Dinyatakan Lulus, Sampai Saat ini Siswa di Ambon Belum Miliki Ijazah
http://www.beritamalukuonline.com/2014/10/dinyatakan-lulus-sampai-saat-ini-siswa.html
Kainama: Keluhan Orang Tua Diadukan ke Diknas Provinsi
Ambon - Berita Maluku. Semenjak para siswa Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Ambon dinyatakan lulus, sampai saat ini mereka belum juga memiliki ijasah dan Surat Kelulusan Ujian Nasional (SKUN) yang merupakan syarat bagi para murid untuk dapat melamar ke sekolah lanjutan.
Masalah itu pun menjadi keluhan para siswa maupun orang tua, kendati demikian bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Ambon, tapi menjadi kewajiban Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala Dinas pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama kepada pers di gedung DPRD Kota Ambon Rabu (22/10/2014) menjelaskan, kalau orang tua siswa ada yang mengeluh karena sampai saat ini anak mereka belum mendapatkan apa yang merupakan hak mereka, setelah sekian lama mereka menuntut ilmu di lembaga pendidikan, tapi ketika dinyatakan lulus dan sudah hampir satu semester mereka tidak mendapatkan ijazah maka orang tua sebaiknya komplein ke Diknas Provinsi.
“Semua data ijazah dan SKUN ada di Diknas Provinsi. Kita hanya menunggu kalau sudah diserahkan oleh provinsi ke Dinas Pendidikan Kota Ambon. Ketika sudah diserahkan, maka kita akan langsung membagikan ke sekolah-sekolah. Namun karena sampai saat ini belum diberikan, para siswa yang mendaftar ke SMP dan SMA hanya menggunakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah,” katanya.
Kainama mintakan, hal itu jangan dikeluhkan ke Pemkot tapi langsung ke provinsi.
"Apakah ijazah dan SKUN tersebut sudah ada atau belum sehingga orang tua murid dapat mengetahui siapa yang masih melakukan kelalaian terhadap hal ini, karena dinas pendidikan provinsi yang menyediakan data ijazah dan SKUN," kata Kainama. (bm 06)
Ambon - Berita Maluku. Semenjak para siswa Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Ambon dinyatakan lulus, sampai saat ini mereka belum juga memiliki ijasah dan Surat Kelulusan Ujian Nasional (SKUN) yang merupakan syarat bagi para murid untuk dapat melamar ke sekolah lanjutan.
Masalah itu pun menjadi keluhan para siswa maupun orang tua, kendati demikian bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Ambon, tapi menjadi kewajiban Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala Dinas pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama kepada pers di gedung DPRD Kota Ambon Rabu (22/10/2014) menjelaskan, kalau orang tua siswa ada yang mengeluh karena sampai saat ini anak mereka belum mendapatkan apa yang merupakan hak mereka, setelah sekian lama mereka menuntut ilmu di lembaga pendidikan, tapi ketika dinyatakan lulus dan sudah hampir satu semester mereka tidak mendapatkan ijazah maka orang tua sebaiknya komplein ke Diknas Provinsi.
“Semua data ijazah dan SKUN ada di Diknas Provinsi. Kita hanya menunggu kalau sudah diserahkan oleh provinsi ke Dinas Pendidikan Kota Ambon. Ketika sudah diserahkan, maka kita akan langsung membagikan ke sekolah-sekolah. Namun karena sampai saat ini belum diberikan, para siswa yang mendaftar ke SMP dan SMA hanya menggunakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah,” katanya.
Kainama mintakan, hal itu jangan dikeluhkan ke Pemkot tapi langsung ke provinsi.
"Apakah ijazah dan SKUN tersebut sudah ada atau belum sehingga orang tua murid dapat mengetahui siapa yang masih melakukan kelalaian terhadap hal ini, karena dinas pendidikan provinsi yang menyediakan data ijazah dan SKUN," kata Kainama. (bm 06)