Diduga Kuat Selingkuh dengan Guru SMA Negeri 1 Nirunmas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Kuat Selingkuh dengan Guru SMA Negeri 1 Nirunmas

GP2W Desak Disdikpora MTB Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada Kepsek SDK Waturu

Ambon - Berita Maluku. Gerakan Pemuda Peduli Waturu (GP2W) mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) segera memberikan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Sekolah Dasar Kristen Waturu berinsial BR karena diduga kuat berselingkuh dengan TS, guru SMA Negeri 1 Kecamatan Nirunmas.

’’Perbuatan BR tak hanya menodai institusi pendidikan, tapi juga mencemari profesinya sebagai PNS. Disdikpora MTB harus tegas terhadap hal ini karena perbuatan BR yang telah beristri dan beranak telah meresahkan masyarakat di Waturu,’’ desak pengurus GP2W,Nicky Luturmas kepada pers di Ambon, Sabtu kemarin (11/10/2014).

GP2W, ujar Luturmas, telah melaporkan kasus ini ke Disdikpora MTB dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Disdikpora MTB, namun hingga kini BR tak terjamah sanksi disiplin sesuai PP 53/2010.
’’Memang kasus ini pernah ditangani Disdikpora, UPTD dan Satuan Polisi Pamong Praja MTB, tapi belum tampak ada sanksi tegas, sehingga membawa efek jera bagi BR maupun PNS lain yang suka berselingkuh tebal-tebal maupun berselinkuh tipis-tipis (STT),’’ ungkapnya.

Luturmas khawatir jika kasus BR tak disikapi serius Disdikpora MTB akan membawa preseden buruk di kemudian hari karena pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait membiarkan kasus amoral dan asusila merajalela di wilayah itu. ’’Hal ini yang membuat kami sangat khawatir, sebab mau dibawa kemana dunia pendidikan MTB jika oknum kepala sekolah atau guru bebas STT,’’ ucapnya.

Pengamat pendidikan Maluku Herman Siamiloy mengharapkan kearifan Disdikpora MTB untuk menyikapi keresahan GP2W di balik kasus perselingkuhan oknum Kepsek SDK Waturu yang sangat meresahkan masyarakat, terutama keluarga besar istri sang kepsek.

’’Penanganan kasus ini harus segera dilakukan Disdikpora MTB terhadap BR karena sebagai kepsek yang bersangkutan tak pantas berperilaku seperti itu. Kalau kepsek saja sudah tak bermoral, bagaimana dengan dewan guru yang menjadi bawahannya dan siswa-siswi yang diajarkan. Apa yang mesti diteladani dari kepsek macam begitu. Pokoknya jangan ada tebang pilih dalam kasus asusila ini,’’ serunya.

Sampai berita ini dipublikasikan, BR belum berhasil dikonfirmasi menyangkut kisah asmara terlarangnya bersama oknum guru SMA Negeri 1 Nirunmas. (ev/mg bm 015/bm013)


Pilihan 172718414681349194
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks