Diduga Kuat Punya Harta Hasil Korupsi, PENJARA Minta Kejati Maluku Usut Mantan Kepala Bappeda Bursel
http://www.beritamalukuonline.com/2014/10/diduga-kuat-punya-harta-hasil-korupsi.html
Alwi Rumadan |
’’Setelah kami mempelajari dengan saksama dan cermat seluruh hasil audit BPKP Maluku, tidak ada alasan bagi Kejati Maluku, Kejaksaan Agung maupun KPK untuk tidak memeriksa bahkan memenjarakan mantan Kepala Bappeda Buru Selatan (SST),’’ tegas Ketua Umum PENJARA Maluku Alwi Rumadan kepada pers di Ambon, Minggu (5/10/2014).
Dalam pengamatan PENJARA Maluku, beber Alwi, diduga kuat selama menjabat Kepala Bappeda Buru Selatan, SST, hanya membangun imperium kekayaan pribadi di Jawa, Namrole, Ambon dan kota-kota lain di Indonesia.
’’Kita sudah memotret rumah pribadi ‘SST’ di Batumerah (Ambon), mobil mewah milik anak-anaknya di Bogor, sejumlah perahu longboat di Negeri Lima, dan sebagian besar asset SST di Ambon. Dari analisa kami, seluruh kekayaan itu tak mungkin diperoleh melalui gaji bersih selain korupsi. Laporan kami ini bukan mengada-ada, tapi sesuai hasil audit resmi dari BPKP Maluku dan hasil investigasi tim kami dari PENJARA Maluku dan LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) Maluku,’’ paparnya.
Alwi lantas membeberkan kasus-kasus korupsi di Bappeda Buru Selatan selama dijabat SST. Di antaranya Rp 2,4 miliar lebih anggaran pengadaan buku Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam empat termin tahun 2009 yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
’’Proyek ini terindikasi kuat fiktif’’. Kasus mega korupsi lain di Bappeda Buru Selatan, antara lain pelaksanaan pekerjaan pada Bappeda, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Penanaman Modal Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mendahului penetapan anggaran serta terdapat pembayaran sebelum penetapan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar lebih. Penyelesaian indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 236,2 juta lebih. ’’Terdapat tumpang tindih perjalanan dinas dan kebocoran-kebocoran lain di kas pengeluaraan daerah, Dinas Pekerjaan Umum Bursel, dan pos-pos anggaran lain yang ikut menyeret mantan Kepala Bappeda Buru Selatan yang kini menjabat Bupati Bursel 2011/16 mendatang mencapai puluhan miliar rupiah,’’ tuding Alwi. (bm07/bm12/bm05)