Bongkar Mega Korupsi Tahun 2009, PENJARA Desak Kejati Maluku Usut dan Tangkap Bupati Buru Selatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bongkar Mega Korupsi Tahun 2009, PENJARA Desak Kejati Maluku Usut dan Tangkap Bupati Buru Selatan

Ambon - Berita Maluku. Merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Maluku tahun 2009, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Maluku menemukan sejumlah proyek yang tak dapat dipertanggungjawabkan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, terutama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

’’Jadi sesuai hasil audit BPKP Maluku tahun 2009, kami temukan potensi kerugian Negara dari hasil korupsi (dan mark up) di Bappeda Buru Selatan maupun SKPD lain di Pemkab Buru Selatan,’’ beber Ketua Umum PENJARA Maluku Alwi Rumadan kepada pers di Ambon, Sabtu (11/10/2014).

Potensi korupsi itu, urai Rumadan, misalnya terdapat penambahan (duplikasi) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2009 senilai Rp 18 miliar.

’’Dari total nilai (Rp 18 miliar) itu, sekitar Rp 2,4 miliar lebih (Rp 2.450.000.000) dianggarkan untuk Bappeda Buru Selatan untuk penambahan belanja modal,’’ bebernya lagi.

Adapun belanja modal (BM) untuk Bappeda Buru Selatan, lanjut Rumadan, terbagi dalam beberapa item pekerjaan. Yakni, pertama; Pembuatan Profil Investasi Daerah dengan nilai proyek (NP) Rp 6 miliar. Kedua, Pengadaan Buku Ekonomi dan Keuangan dengan NP Rp 600 juta. Ketiga, Pengadaan Buku Kepustakaan (Program Peningkatan Iklim Investasi) dengan NP Rp 650 juta dan keempat berupa Pengadaan Buku Kepustakaan (Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi) dengan NP Rp 600 juta.

Masih berdasarkan hasil audit BPKP Maluku, bongkar Rumadan, terdapat selisih sebesar Rp 4,2 miliar lebih (Rp 4.296.445.000) antara mutasi asset tetap selama TA 2009 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

’’Dari Rp 4,2 miliar lebih, Rp 3,8 miliarnya dianggarkan untuk SKPD Bappeda, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) untuk realisasi BM yang tidak dicatat sebagai asset tetap,’’ jelasnya.

Sejumlah item dari total Rp 3,8 miliar yang tidak dicatat sebagai asset tetap, di antaranya BM Pengadaan Buku Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dengan NP Rp 900 juta, BM Pengadaan Data Potensi Pertanian dan Kehutanan dengan NP Rp 250 juta, BM Pengadaan Master Plan dengan NP Rp 896 juta, BM Pembuatan Profil Investasi Daerah dengan NP Rp 600 juta, BM Pengadaan Buku Kebutuhan dan Konsumsi Pangan Masyarakat dengan NP Rp 400 juta, BM Pengadaan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan NP Rp 250 juta dan BM Pengadaan Buku Ekonomi dan Keuangan dengan NP Rp 600 juta.

’’Dari sejumlah temuan itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut dan menangkap mantan Kepala Bappeda Buru Selatan yang kini menjabat Bupati Buru Selatan (baca: Tagop Soetrisno Soedarsono) atas dugaan mark up, duplikasi anggaran dan mega korupsi yang dilakukan sejak tahun 2009 hingga saat ini,’’ tekan Rumadan. (bm013/bm012/bm08)
Hukrim 8678708758857745181
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks