Aparatur Desa sebagai Garda Terdepan Pembangunan Desa dan Kemasyarakatan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/10/aparatur-desa-sebagai-garda-terdepan.html
Ambon - Berita Maluku. Pelatihan Manajemen Pemerintah Desa sukses diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Desa Kota Ambon. Kegiatan itu bertujuan menertibkan manajemen pemerintahan desa sebagai mana yang diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanakaan UU no.6/2014.
’’Sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem penyelenggaraan pemerintah di daerah, secara khusus terhadap penyelenggaraan pemeritah di tingkat desa atau yang disebut dengan nama lain,’’ kata Wali Kota Ambon Richard Louhepaessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Pemerintah Kota Ambon Jopy Tepalawatin di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Jumat (3/10/2014).
Tepalawatin menjelaskan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) secara nyata telah mengupayakan regulasi yang bersifat general dalam mengatasi berbagai permasalahan, baik di bidang sosial budaya,ekonomi dan aspek lainnya, guna mempercepat pembangunan desa dalam rangka mewujudkan kesejatraan masyarakat desa, serta meningkatkan peran aparatur pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan kemasyarakatan.
’’Di lingkungan Pemerintah, PP mengatur tentang penataan desa, kewenangan desa, pemerintah desa, tata cara penyusunan peraturan desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan kawasan perdesaan, badan usaha desa, kerja sama desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa serta pembinaan dan pengawasan oleh camat dan pemerintah desa setempat’’.
’’Pencapaian dan terhadap tujuan pembangunan desa sebagaimana diinginkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, selain penetapan regulasi juga akan melibatkan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur di tingkat desa yang bertindak selaku pelaksana dalam memfasilitasi perwujutan dan tujuan yang hendak dicapai’’.
Tepalawatin menyampaikan terima kasih kepada BPPMD Kota Ambon yang telah konsisten, tidak pernah bosan memberikan pendampingan melalui pelatihan dan bentuk pendampingan yang lain kepada aparatur di tingkat desa guna meningkatkan pemahaman, kinerja dan profesionalime tugas.
’’Perlu pendampingan serupa dilaksanakan oleh seluruh SKPD dalam lingkup Pemkot Ambon dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan SDM atau aparatur, kerja sama serta koordinasi lintas sektoral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah pusat dan daerah’’. (ev/mg bm 015)
’’Sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem penyelenggaraan pemerintah di daerah, secara khusus terhadap penyelenggaraan pemeritah di tingkat desa atau yang disebut dengan nama lain,’’ kata Wali Kota Ambon Richard Louhepaessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Pemerintah Kota Ambon Jopy Tepalawatin di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Jumat (3/10/2014).
Tepalawatin menjelaskan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) secara nyata telah mengupayakan regulasi yang bersifat general dalam mengatasi berbagai permasalahan, baik di bidang sosial budaya,ekonomi dan aspek lainnya, guna mempercepat pembangunan desa dalam rangka mewujudkan kesejatraan masyarakat desa, serta meningkatkan peran aparatur pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan kemasyarakatan.
’’Di lingkungan Pemerintah, PP mengatur tentang penataan desa, kewenangan desa, pemerintah desa, tata cara penyusunan peraturan desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan kawasan perdesaan, badan usaha desa, kerja sama desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa serta pembinaan dan pengawasan oleh camat dan pemerintah desa setempat’’.
’’Pencapaian dan terhadap tujuan pembangunan desa sebagaimana diinginkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, selain penetapan regulasi juga akan melibatkan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur di tingkat desa yang bertindak selaku pelaksana dalam memfasilitasi perwujutan dan tujuan yang hendak dicapai’’.
Tepalawatin menyampaikan terima kasih kepada BPPMD Kota Ambon yang telah konsisten, tidak pernah bosan memberikan pendampingan melalui pelatihan dan bentuk pendampingan yang lain kepada aparatur di tingkat desa guna meningkatkan pemahaman, kinerja dan profesionalime tugas.
’’Perlu pendampingan serupa dilaksanakan oleh seluruh SKPD dalam lingkup Pemkot Ambon dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan SDM atau aparatur, kerja sama serta koordinasi lintas sektoral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah pusat dan daerah’’. (ev/mg bm 015)