Aminah Marasabessy Bakal Polisikan Sekwan Buru Selatan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/10/aminah-marasabessy-bakal-polisikan.html
Pernyataan Bernadus Waimasse Dinilai Melecehkan Golkar Maluku
Ambon - Berita Maluku. Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Aminah Marasabessy menilai pernyataan Sekretaris DPRD Buru Selatan Bernadus ’Bery’ Wamasse yang seakan-akan menuding dirinya telah menjual mobis dinas DE 136 KM dan menggunakan mobil dinas tersebut untuk mengangkut penumpang dari Namrole ke Namlea mengada-ada, tidak sesuai fakta dan sangat tendensius.
’’Pernyataan Sekwan Buru Selatan itu parlente basar, seng batul, dan hanya cari-cari kesalahan saja,’’ tepis Aminah kepada pers di Ambon, Sabtu (11/10/2014).
Aminah menegaskan, jangankan untuk menjual atau mengangkut penumpang, untuk menggunakannya selama lima tahun bertugas di DPRD Buru Selatan saja relatif jarang. ’’Mobil Dinas itu masih terus ada di garasi beta. Kalau seng parcaya silahkan tinjau langsung di beta pung rumah,’’ tepisnya.
Senator perempuan Buru Selatan yang vokal ini memberikan deadline kepada Sekwan Wamese untuk mengklarifikasi tudingannya di salah satu media cetak lokal edisi Kamis (9/10/2014) jika tak ingin bermasalah hukum dengan dirinya maupun keluarga besarnya.
’’Beta deng beta pung keluarga besar kasih waktu satu minggu kamuka par mulai hari ini par Sekwan Buru Selatan untuk mengklarifikasi antua pung tudingan yang seng batul di Koran tuh. Dan beta sementara berkonsultasi dengan pengacara untuk bawa kasus ini ke polisi,’’ tegasnya.
Terkait hal itu, Ketua Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Maluku Alwi Rumadan mendukung keinginan anggota DPRD Buru Selatan Aminah Marasabessy untuk membawa kasus pencemaran nama baiknya ke polisi.
’’Saya dukung kalau Caca (kakak perempuan) Aminah Marasabessy mau tuntut kasus pencemaran nama baiknya oleh Sekwan Buru Selatan ke polisi,’’ ujar Alwi di lain kesempatan.
Alwi mengatakan pernyataan asal bunyi Sekwan Buru Selatan tidak hanya merugikan Aminah Marasabessy secara pribadi, tapi juga secara tidak langsung telah menghina keluarga besar Marasabessy dan seluruh kader Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku.
’’Pernyataan Sekwan Buru Selatan itu kan melecehkan caca Aminah secara pribadi maupun melecehkan Golkar karena caca Aminah Marasabessy adalah kader Golkar. Jadi, Ketua Golkar Maluku pak Zeth Sahuburua harus menuntut Sekwan Buru Selatan mengklarifikasi pernyataannya di salah satu Koran di Ambon, Kamis kemarin,’’ tekannya. (bm09/bm03)
Ambon - Berita Maluku. Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Aminah Marasabessy menilai pernyataan Sekretaris DPRD Buru Selatan Bernadus ’Bery’ Wamasse yang seakan-akan menuding dirinya telah menjual mobis dinas DE 136 KM dan menggunakan mobil dinas tersebut untuk mengangkut penumpang dari Namrole ke Namlea mengada-ada, tidak sesuai fakta dan sangat tendensius.
’’Pernyataan Sekwan Buru Selatan itu parlente basar, seng batul, dan hanya cari-cari kesalahan saja,’’ tepis Aminah kepada pers di Ambon, Sabtu (11/10/2014).
Aminah menegaskan, jangankan untuk menjual atau mengangkut penumpang, untuk menggunakannya selama lima tahun bertugas di DPRD Buru Selatan saja relatif jarang. ’’Mobil Dinas itu masih terus ada di garasi beta. Kalau seng parcaya silahkan tinjau langsung di beta pung rumah,’’ tepisnya.
Senator perempuan Buru Selatan yang vokal ini memberikan deadline kepada Sekwan Wamese untuk mengklarifikasi tudingannya di salah satu media cetak lokal edisi Kamis (9/10/2014) jika tak ingin bermasalah hukum dengan dirinya maupun keluarga besarnya.
’’Beta deng beta pung keluarga besar kasih waktu satu minggu kamuka par mulai hari ini par Sekwan Buru Selatan untuk mengklarifikasi antua pung tudingan yang seng batul di Koran tuh. Dan beta sementara berkonsultasi dengan pengacara untuk bawa kasus ini ke polisi,’’ tegasnya.
Terkait hal itu, Ketua Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Maluku Alwi Rumadan mendukung keinginan anggota DPRD Buru Selatan Aminah Marasabessy untuk membawa kasus pencemaran nama baiknya ke polisi.
’’Saya dukung kalau Caca (kakak perempuan) Aminah Marasabessy mau tuntut kasus pencemaran nama baiknya oleh Sekwan Buru Selatan ke polisi,’’ ujar Alwi di lain kesempatan.
Alwi mengatakan pernyataan asal bunyi Sekwan Buru Selatan tidak hanya merugikan Aminah Marasabessy secara pribadi, tapi juga secara tidak langsung telah menghina keluarga besar Marasabessy dan seluruh kader Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku.
’’Pernyataan Sekwan Buru Selatan itu kan melecehkan caca Aminah secara pribadi maupun melecehkan Golkar karena caca Aminah Marasabessy adalah kader Golkar. Jadi, Ketua Golkar Maluku pak Zeth Sahuburua harus menuntut Sekwan Buru Selatan mengklarifikasi pernyataannya di salah satu Koran di Ambon, Kamis kemarin,’’ tekannya. (bm09/bm03)