Air Bersih ke Permukiman Warga Tanggung Jawab Pemkab MBD
http://www.beritamalukuonline.com/2014/10/air-bersih-ke-permukiman-warga-tanggung.html
Proyek Air Bersih di Tiakur Sudah Selesai
Ambon - Berita Maluku. Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah II Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Maluku Dinas Pekerjaan Umum Maluku Alex Lopulalan menegaskan proyek air bersih tahun anggaran 2012-2013 di Tiakur, ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dikerjakan pihaknya telah tuntas dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten setempat dalam waktu dekat.
’’Pekan lalu beberapa staf saya baru pulang dari Tiakur, dan mereka laporkan kalau proyeknya sudah tuntas. Maksudnya air bersih sudah dialiri ke rumah kediaman Bupati, rumah kediaman wakil bupati, rumah kediaman Sekda dan barak-barak,’’ sahut Lopulalan kepada pers melalui ponselnya, Rabu (1/10/2014).
Lopulalan menjelaskan proyek air bersih di Tiakur dikerjakan sejak 2008 hingga 2014 oleh rekanan CV. Dwi Tunggal Utama, CV Eva Mekar Sari, CV Maluku Utama dan CV Sinar Perdana Mandiri.
’’Saya akui masyarakat pasti banyak yang mengomplain karena program pipanisasi hydrand dari Dinas Pekerjaan Umum Maluku tak melayani sampai ke rumah-rumah penduduk. Sebab, kita kan pakai sistem SR (hydrant) dan proyek yang kita kerjakan itu dari APBN. Namun, kita hanya tanggulangi air melalui pipanisasi (PVC dan Gip) yang masuk ke rumah bupati, rumah wabup, rumah sekda dan barak-barak di Tiakur. Kalau rumah-rumah warga atau permukiman penduduk itu bukan tanggung jawab kami, tapi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemkab) MBD melalui PDAM. Area ini sudah bicara ‘take and give’. Karena pakai solar sell, makanya masyarakat harus bayar rekening (air) agar bisa peroleh air bersih,’’ jelasnya.
Lopulalan mengakui proyek pipanisasi hydrant yang dilakukan pihaknya menggunakan pipa PVC dan Gip ada yang ditanam dan ada yang dibiarkan menganga sehingga ada sebagian yang rusak dan dirusaki pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
’’Jadi, penanaman pipa itu kita sesuaikan dengan kontur tanah. Kalau misalnya di Letoda (Lakor) yang berkarang-karang kita hanya taruh pipanya, tak ditanam, tapi kalau di Tiakur kita tanam dan di beberapa tempat yang aman kita biarkan begitu saja karena masyarakat tidak mungkin merusakinya,’’ ungkapnya.
Saat ini, lanjut Lopulalan, pihaknya tengah merampungkan seluruh pekerjaan fisik di Tiakur agar penyerahan aset Negara kepada Pemkab MBD dapat berlangsung dengan baik dan lancar. ’’Kita memang sudah dimintakan pak Bupati MBD (Barnabas Orno) agar penyerahan aset dapat segera dilakukan,’’ ringkasnya. (bm01)
Alex Lopulalan |
’’Pekan lalu beberapa staf saya baru pulang dari Tiakur, dan mereka laporkan kalau proyeknya sudah tuntas. Maksudnya air bersih sudah dialiri ke rumah kediaman Bupati, rumah kediaman wakil bupati, rumah kediaman Sekda dan barak-barak,’’ sahut Lopulalan kepada pers melalui ponselnya, Rabu (1/10/2014).
Lopulalan menjelaskan proyek air bersih di Tiakur dikerjakan sejak 2008 hingga 2014 oleh rekanan CV. Dwi Tunggal Utama, CV Eva Mekar Sari, CV Maluku Utama dan CV Sinar Perdana Mandiri.
’’Saya akui masyarakat pasti banyak yang mengomplain karena program pipanisasi hydrand dari Dinas Pekerjaan Umum Maluku tak melayani sampai ke rumah-rumah penduduk. Sebab, kita kan pakai sistem SR (hydrant) dan proyek yang kita kerjakan itu dari APBN. Namun, kita hanya tanggulangi air melalui pipanisasi (PVC dan Gip) yang masuk ke rumah bupati, rumah wabup, rumah sekda dan barak-barak di Tiakur. Kalau rumah-rumah warga atau permukiman penduduk itu bukan tanggung jawab kami, tapi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemkab) MBD melalui PDAM. Area ini sudah bicara ‘take and give’. Karena pakai solar sell, makanya masyarakat harus bayar rekening (air) agar bisa peroleh air bersih,’’ jelasnya.
Lopulalan mengakui proyek pipanisasi hydrant yang dilakukan pihaknya menggunakan pipa PVC dan Gip ada yang ditanam dan ada yang dibiarkan menganga sehingga ada sebagian yang rusak dan dirusaki pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
’’Jadi, penanaman pipa itu kita sesuaikan dengan kontur tanah. Kalau misalnya di Letoda (Lakor) yang berkarang-karang kita hanya taruh pipanya, tak ditanam, tapi kalau di Tiakur kita tanam dan di beberapa tempat yang aman kita biarkan begitu saja karena masyarakat tidak mungkin merusakinya,’’ ungkapnya.
Saat ini, lanjut Lopulalan, pihaknya tengah merampungkan seluruh pekerjaan fisik di Tiakur agar penyerahan aset Negara kepada Pemkab MBD dapat berlangsung dengan baik dan lancar. ’’Kita memang sudah dimintakan pak Bupati MBD (Barnabas Orno) agar penyerahan aset dapat segera dilakukan,’’ ringkasnya. (bm01)