Tangisan Haru Mantan Ketua DPRD Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/tangisan-haru-mantan-ketua-dprd-ambon.html
Ambon - Berita Maluku. Mantan Ketua DPRD Ambon Reinhard Toumahuw meneteskan air mata saat membacakan laporan terakhir kinerja anggota DPRD Ambon periode 2009/14 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ambon.
Suara tangisan dan air mata legislator asal PDI Perjuangan sempat membuat terharu forum sidang istimewa DPRD Ambon yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Ambon,Kamis (11/9/2014).
Ada juga yang terlihat tertawa, seakan-akan tangisan dan air mata mantan ketua DPRD Ambon yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Maluku 2014/19 tersebut hanyalah bagian dari ketidakrelaan Toumahuw untuk melepaskan jabatan ketua DPRD Ambon yang pernah didudukinya lima tahun silam.
Kesedihan Toumahuw memuncak ketika dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Ambon atas kekurangan para wakil rakyat menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun lalu.
’’Selaku ketua DPRD Kota (Ambon) periode 2009/14, saya meminta maaf kepada rakyat kota Ambon atas kekurangan dan keterbatasan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya selama ini,’’ ucapnya dengan nada terserak-serak sambil mengucurkan air mata.
Suasana sesaat menjadi hening. Terlepas dari itu, dia menjabarkan dalam kurun waktu lima tahun bertugas sebagai wakil rakyat, DPRD Ambon berhasil menerbitkan 63 Peraturan Daerah (Perda) dan 6 Perda inisiatif.
Toumahuw berharap anggota DPRD Ambon yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas legislasi dan pengawasan dewan dengan maksimal atau sebaik mungkin.
’’Tangggung jawab DPRD Ambon dpat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kota (Ambon) yang kita cintai ini,’’ serunya. (ev/mg bm 015)
Suara tangisan dan air mata legislator asal PDI Perjuangan sempat membuat terharu forum sidang istimewa DPRD Ambon yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Ambon,Kamis (11/9/2014).
Ada juga yang terlihat tertawa, seakan-akan tangisan dan air mata mantan ketua DPRD Ambon yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Maluku 2014/19 tersebut hanyalah bagian dari ketidakrelaan Toumahuw untuk melepaskan jabatan ketua DPRD Ambon yang pernah didudukinya lima tahun silam.
Kesedihan Toumahuw memuncak ketika dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Ambon atas kekurangan para wakil rakyat menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun lalu.
’’Selaku ketua DPRD Kota (Ambon) periode 2009/14, saya meminta maaf kepada rakyat kota Ambon atas kekurangan dan keterbatasan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya selama ini,’’ ucapnya dengan nada terserak-serak sambil mengucurkan air mata.
Suasana sesaat menjadi hening. Terlepas dari itu, dia menjabarkan dalam kurun waktu lima tahun bertugas sebagai wakil rakyat, DPRD Ambon berhasil menerbitkan 63 Peraturan Daerah (Perda) dan 6 Perda inisiatif.
Toumahuw berharap anggota DPRD Ambon yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas legislasi dan pengawasan dewan dengan maksimal atau sebaik mungkin.
’’Tangggung jawab DPRD Ambon dpat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kota (Ambon) yang kita cintai ini,’’ serunya. (ev/mg bm 015)