Soal Laporan Tak Berdasar ke Kejaksaan, Herman Lekipera Tuding BERANI ’Paguyuban Rumah Kopi’
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/soal-laporan-tak-berdasar-ke-kejaksaan.html
Ambon - Berita Maluku. Anggota DPRD Maluku Barat Daya terpilih Herman ’Hery’ Lekipera menilai BERANI tak lebih dari sekadar paguyuban rumah-rumah kopi yang sengaja dimanfaatkan untuk melancarkan skenario politik murahan elite-elite politik tertentu untuk mematikan karier politiknya.
’’Setelah saya cek ke Kesbangpol, ternyata BERANI tak terdaftar sebagai organisasi resmi. Karena itu, saya kategorikan paguyuban ini sebagai organisasi jalanan dan organisasi rumah kopi yang hanya dimanfaatkan segelintir orang untuk mendukung kepentingan politik mereka,’’ kata Lekipera dalam bincang-bincang dengan Berita Maluku di Ambon, Selasa (23/9/2014).
Anggota DPRD MBD Partai Nasional Demokrat (NasDem) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Romang ini menilai laporan BERANI ke pihak Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli tentang tudingan lebih kurang 100 sekolah illegal di Romang yang memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) beberapa waktu lalu, sangat tidak berdasar, tak dilengkapi bukti-bukti hukum yang sahih dan semata-mata bermaksud menjatuhkan karier politiknya di NasDem.
’’Saya pernah katakan kepada orang Kejaksaan, apakah bisa seseorang atau sekelompok orang yang membawa-bawa nama organisasi ini dan itu datang melaporkan sebuah kasus ke kejaksaan tanpa disertai bukti-bukti dan data-data hukum yang kuat harus disikapi serius kejaksaan dengan memanggil dan memeriksa orang yang dilaporkan yang belum tentu seratus persen patut dipersalahkan dalam kasus tersebut. Kan tidak. Mestinya kejaksaan menelaah apakah laporan itu disertai bukti-bukti atau data-data yang valid atau tidak. Saya nilai BERANI dalam laporannya kan tidak disertai dengan bukti dan data-data yang kuat, hanya ucapan verbal di mulut saja. Jadi, Kejaksaan harus profesional untuk memilih dan memilah mana yang disebut laporan kriminal murni dan mana yang disebut laporan hukum yang didominasi scenario politik busuk orang-orang tertentu,’’ papar mantan pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) MBD.
Lekipera mengungkapkan personel-personel yang mengatasnamakan dirinya pengurus BERANI pun patut disangsikan kapasitas mereka karena bukan berasal dari MBD tapi dari Kabupaten Kepulauan Aru.
’’Dari laporan yang saya sempat lihat, yang tanda tangan mengatasnamakan diri sebagai ketua dan sekretaris BERANI bermarga asal Dobo (Kepulauan Aru) dan lucunya surat laporan tidak disertai dengan cap organisasi. Paguyuban macam apa itu,’’ kecamnya.
Kandidat pimpinan DPRD MBD 2014/19 itu menengarai ada orang internal NasDem yang sengaja menggunakan aktivitas dan paguyuban-paguyuban sempalan untuk kepentingan politik sesaat mereka namun mengorbankan karier politik orang lain termasuk dirinya.
’’Sebenarnya saya tahu siapa-siapa itu yang bermain di balik layar, tapi ini menjadi konsumsi pribadi saya agar saya lebih berhati-hati dan lebih termotivasi untuk melayani kepentingan masyarakat MBD jika kelak duduk di legislatif,’’ ungkapnya. (bm012/bm08)
’’Setelah saya cek ke Kesbangpol, ternyata BERANI tak terdaftar sebagai organisasi resmi. Karena itu, saya kategorikan paguyuban ini sebagai organisasi jalanan dan organisasi rumah kopi yang hanya dimanfaatkan segelintir orang untuk mendukung kepentingan politik mereka,’’ kata Lekipera dalam bincang-bincang dengan Berita Maluku di Ambon, Selasa (23/9/2014).
Anggota DPRD MBD Partai Nasional Demokrat (NasDem) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Romang ini menilai laporan BERANI ke pihak Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli tentang tudingan lebih kurang 100 sekolah illegal di Romang yang memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) beberapa waktu lalu, sangat tidak berdasar, tak dilengkapi bukti-bukti hukum yang sahih dan semata-mata bermaksud menjatuhkan karier politiknya di NasDem.
’’Saya pernah katakan kepada orang Kejaksaan, apakah bisa seseorang atau sekelompok orang yang membawa-bawa nama organisasi ini dan itu datang melaporkan sebuah kasus ke kejaksaan tanpa disertai bukti-bukti dan data-data hukum yang kuat harus disikapi serius kejaksaan dengan memanggil dan memeriksa orang yang dilaporkan yang belum tentu seratus persen patut dipersalahkan dalam kasus tersebut. Kan tidak. Mestinya kejaksaan menelaah apakah laporan itu disertai bukti-bukti atau data-data yang valid atau tidak. Saya nilai BERANI dalam laporannya kan tidak disertai dengan bukti dan data-data yang kuat, hanya ucapan verbal di mulut saja. Jadi, Kejaksaan harus profesional untuk memilih dan memilah mana yang disebut laporan kriminal murni dan mana yang disebut laporan hukum yang didominasi scenario politik busuk orang-orang tertentu,’’ papar mantan pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) MBD.
Lekipera mengungkapkan personel-personel yang mengatasnamakan dirinya pengurus BERANI pun patut disangsikan kapasitas mereka karena bukan berasal dari MBD tapi dari Kabupaten Kepulauan Aru.
’’Dari laporan yang saya sempat lihat, yang tanda tangan mengatasnamakan diri sebagai ketua dan sekretaris BERANI bermarga asal Dobo (Kepulauan Aru) dan lucunya surat laporan tidak disertai dengan cap organisasi. Paguyuban macam apa itu,’’ kecamnya.
Kandidat pimpinan DPRD MBD 2014/19 itu menengarai ada orang internal NasDem yang sengaja menggunakan aktivitas dan paguyuban-paguyuban sempalan untuk kepentingan politik sesaat mereka namun mengorbankan karier politik orang lain termasuk dirinya.
’’Sebenarnya saya tahu siapa-siapa itu yang bermain di balik layar, tapi ini menjadi konsumsi pribadi saya agar saya lebih berhati-hati dan lebih termotivasi untuk melayani kepentingan masyarakat MBD jika kelak duduk di legislatif,’’ ungkapnya. (bm012/bm08)