Pengurusan Surat Tanah Jadi Lahan Bisnis Pegawai Kantor Pertanahan Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/pengurusan-surat-tanah-jadi-lahan.html
Ambon - Berita Maluku. Bukan lagi rahasia umum kalau banyak mafia surat menyurat di Kantor Pertanahan Kota Ambon, sehingga relatif merugikan dan menyengsarakan masyarakat pemohon yang kebanyakan tertipu aksi perbuatan melawan hukum tersebut.
Karena itu, untuk memutus mata rantai kejahatan administrasi di lingkup Kantor Pertanahan Kota Ambon, Komisi A DPRD Ambon diminta menurunkan tim investigasi atas kasus mafia pertanahan tersebut.’
’Untuk memutus kejahatan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Ambon, tak ada jalan lain selain DPRD Ambon bersikap tegas dengan melakukan investigasi dan segera meminta klarifikasi pimpinan Kantor Pertanahan kota Ambon,’’ desak pegiat anti korupsi Maluku Herman Siamiloy kepada Berita Maluku di Ambon, Minggu (21/9/2014).
Herman meminta Komisi A DPRD Ambon memanggil koordinator loket di Kantor Pertanahan Ambon karena diduga kuat berada di balik maraknya praktik mafia pertanahan di Ambon selama puluhan tahun.
’’Sebagai pegiat anti korupsi, kami sarankan kepada BPK agar saat melakukan audit di Kantor Pertanahan Ambon, hal-hal ini harus diperhatikan. Misalnya, tentang tarif (biaya) pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kota Ambon lebih besar dari kabupaten dan kota lain di Indonesia. Aneh, di Maluku Tengah yang rentang kendalinya lebih luas biayanya lebih murah, tapi di Ambon malah lebih besar dan memberatkan masyarakat, padahal, tarif ini sudah ditetapkan oleh pemerintah’’.
Herman mempertanyakan apakah pungutan itu disetor ke kas Negara atau masuk ke kantong pribadi pejabat Kantor Pertanahan Ambon.
’’PNBP yang disetor Rp 150.000, tapi yang dipungut Rp 750 dari masyarakat. Ini sertifikat yang paling murah. Pertanyaan Rp 600.000 lari ke mana,’’ tegas Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Investigasi Aset Negara Maluku Barat Daya. (bm01/bm12)
Karena itu, untuk memutus mata rantai kejahatan administrasi di lingkup Kantor Pertanahan Kota Ambon, Komisi A DPRD Ambon diminta menurunkan tim investigasi atas kasus mafia pertanahan tersebut.’
’Untuk memutus kejahatan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Ambon, tak ada jalan lain selain DPRD Ambon bersikap tegas dengan melakukan investigasi dan segera meminta klarifikasi pimpinan Kantor Pertanahan kota Ambon,’’ desak pegiat anti korupsi Maluku Herman Siamiloy kepada Berita Maluku di Ambon, Minggu (21/9/2014).
Herman meminta Komisi A DPRD Ambon memanggil koordinator loket di Kantor Pertanahan Ambon karena diduga kuat berada di balik maraknya praktik mafia pertanahan di Ambon selama puluhan tahun.
’’Sebagai pegiat anti korupsi, kami sarankan kepada BPK agar saat melakukan audit di Kantor Pertanahan Ambon, hal-hal ini harus diperhatikan. Misalnya, tentang tarif (biaya) pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kota Ambon lebih besar dari kabupaten dan kota lain di Indonesia. Aneh, di Maluku Tengah yang rentang kendalinya lebih luas biayanya lebih murah, tapi di Ambon malah lebih besar dan memberatkan masyarakat, padahal, tarif ini sudah ditetapkan oleh pemerintah’’.
Herman mempertanyakan apakah pungutan itu disetor ke kas Negara atau masuk ke kantong pribadi pejabat Kantor Pertanahan Ambon.
’’PNBP yang disetor Rp 150.000, tapi yang dipungut Rp 750 dari masyarakat. Ini sertifikat yang paling murah. Pertanyaan Rp 600.000 lari ke mana,’’ tegas Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Investigasi Aset Negara Maluku Barat Daya. (bm01/bm12)