Pemkot Ambon Punya 130 Wajib LHKPN | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ambon Punya 130 Wajib LHKPN

Ambon - Berita Maluku. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan rangkaian daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara Negara beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang harus dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian dikatakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat membuka kegiatan LHKPN di Lantai 2 Balai Kota Ambon,Jumat (12/9/2014).

’’Untuk itu LHKPN harus memiliki manfaat, di antaranya menghindari firnak tentang harta kekayaan yang dimiliki, menanamkan sikap dan sifat keterbukaan dan tanggungjawab, kerapian administrasi dokumen harta dan sebagai back up dokumen Negara dalam kaitan dengan penyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)’’.

’’Kewajiban dari setiap pejabat Negara adalah bersedia diperiksa harta kekayaan sebelum, selama dan sesudah dalam jabatan struktural pemerintah, melapor dan mengumumkan harta kekayaan sebelum dan sesudah menjabat’’.

’’Dalam kaitan dengan progress, Pemkot Ambon dalam menyikapi LHKPN berdasarkan data yang disampaikan oleh KPK, jumlah wajib LHKPN pada lingkup Pemkot Ambon untuk posisi 12 Agustus 2014, yakni 130 orang di mana 11 orang telah melaporkan wajib LHKPN’’.

’’Saya telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemuktahiran data wajib LHKPN karena pada tahun-tahun sebelumnya batasan ruang lingkup wajib LHKPN hanya meliputi pejabat pada tataran eselon II dan sebagian yang telah pensiun, sehingga LHKPN telah selesai dinilai oleh KPK’’.

Walkot berharap  dengan pekan pengisian LHKPN yang difasilitasi oleh tenaga Inspektorat dan ditunjuk langsung oleh KPK sebagai fasilitator dan motivator penyelenggaraan kekayaan Negara dapat membantu menata administrasi manajemen kekayaan negara. 

’’Melalui momentum ini kita memberikan LHKPN secara akurat dan up date dalam menjamin asas transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan masing-masing,’’ tutupnya. (ev/mg bm 015)
Ambon 375705972475823023
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks