Masyarakat Kairatu Tuntut Mekar Karena Pembangunan Tidak Merata
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/masyarakat-kairatu-tuntut-mekar-karena.html
Pentury: Kepala Daerah Jangan Menghambat Proses Pemekaran Jika Telah Memenuhi Aspek Normatif
Ambon - Berita Maluku. Kegundahan tim pengusung pemekaran kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2, terkait penagguhan rekomendasi pemekaran oleh Bupati SBB Jacobus Fredik Puttileihalat, S.Sos, ditanggapi oleh dua anggota DPRD provinsi Maluku, Marcus Pentury dan Suhfy Majid.
Ditemui di Balai Rakyat Karang Panjang, pekan kemarin, Pentury menyatakan, kepala daerah selayaknya tidak menahan proses Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), jika telah memenuhi aspek legalitas.
“Kalau sudah memenuhi ketentuan, tidak ada alasan namanya Bupati/Walikota untuk menahan proses pemekaran,“ tandasnya.
Untuk itu, anggota DPRD yang diusung oleh partai Demokrat ini mengharapkan tim yang sedang memperjuangkan pembentukan DOB itu supaya mempersiapkan syarat-syarat administrasnya secara lengkap.
Pentury menilai, sikap DPRD kabupaten SBB yang telah memberikan rekomendasi atas upaya pemekaran, setidaknya didasari oleh pertimbangan hukum.
“Paling tidak ada dasar yang telah mereka katahui atau mereka pahami, berdasarkan atas itulah maka mereka setuju akan pemekaran,“ ujar Pentury.
Dia menambahkan, persetujuan legislator di SBB itu adalah sikap terpuji wakil rakyat yang ingin mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, anggota DPRD Maluku asal Dapil SBB, Suhfy Majid mengaprespsiasi langkah DPRD kabupaten SBB yang telah memberikan rekomendasi pemekaran, bahkan Majid menyatakan bahwa semangat pemekaran kabupaten SBB 2 didorong oleh banyak pihak, terutama masyarakat.
Ia mengungkapkan, bahwa keinginan masyarakat Kairatu dan sekitarnya untuk memekarkan kabupaten SBB2, karena tidak meratanya distribusi kesejahteraa dan perhatian dari Pemkab SBB terhadap daerah tersebut.
“Jadi begini, sejak penetapan SBB menjadi kabupaten yang definitif, upaya untuk menciptakan inftrastruktur yang memdai di Kairatu dan sekitarnya tidak terlihat,” kritik Majid.
Ditandaskannya, persolan itulah menyebabkan masyarakat berpresepsi bahwa pemekaran kabupaten SBB belum memberikan dampak positif terhadap wilayah tersebut, supaya mereka bisa bangkit dan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Saya kira alasan itulah yang menjadi dasar, mengapa daerah Kairatu dan sekitanya ingin mekar,“ dalilnya.
Meski dirinya mendukung keinginan masyarakat Kairatu dan sekitarnya itu untuk mekar, Majid juga menginginkan aturan normatif ditegakan untuk upaya pemekaran tersebut.
”Ketika pemerintah kabupaten induk tidak mampu memberikan perhatian pada wilayahnya, maka wajar kita hormati keinginan masyarakat di wilayah itu, tetapi harus pada proporsinya, ada visi misi yang akan jadi pertimbangan politik,” ungkapnya. (BM 02)
Marcus Pentury |
Ditemui di Balai Rakyat Karang Panjang, pekan kemarin, Pentury menyatakan, kepala daerah selayaknya tidak menahan proses Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), jika telah memenuhi aspek legalitas.
“Kalau sudah memenuhi ketentuan, tidak ada alasan namanya Bupati/Walikota untuk menahan proses pemekaran,“ tandasnya.
Untuk itu, anggota DPRD yang diusung oleh partai Demokrat ini mengharapkan tim yang sedang memperjuangkan pembentukan DOB itu supaya mempersiapkan syarat-syarat administrasnya secara lengkap.
Pentury menilai, sikap DPRD kabupaten SBB yang telah memberikan rekomendasi atas upaya pemekaran, setidaknya didasari oleh pertimbangan hukum.
“Paling tidak ada dasar yang telah mereka katahui atau mereka pahami, berdasarkan atas itulah maka mereka setuju akan pemekaran,“ ujar Pentury.
Dia menambahkan, persetujuan legislator di SBB itu adalah sikap terpuji wakil rakyat yang ingin mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, anggota DPRD Maluku asal Dapil SBB, Suhfy Majid mengaprespsiasi langkah DPRD kabupaten SBB yang telah memberikan rekomendasi pemekaran, bahkan Majid menyatakan bahwa semangat pemekaran kabupaten SBB 2 didorong oleh banyak pihak, terutama masyarakat.
Ia mengungkapkan, bahwa keinginan masyarakat Kairatu dan sekitarnya untuk memekarkan kabupaten SBB2, karena tidak meratanya distribusi kesejahteraa dan perhatian dari Pemkab SBB terhadap daerah tersebut.
“Jadi begini, sejak penetapan SBB menjadi kabupaten yang definitif, upaya untuk menciptakan inftrastruktur yang memdai di Kairatu dan sekitarnya tidak terlihat,” kritik Majid.
Ditandaskannya, persolan itulah menyebabkan masyarakat berpresepsi bahwa pemekaran kabupaten SBB belum memberikan dampak positif terhadap wilayah tersebut, supaya mereka bisa bangkit dan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Saya kira alasan itulah yang menjadi dasar, mengapa daerah Kairatu dan sekitanya ingin mekar,“ dalilnya.
Meski dirinya mendukung keinginan masyarakat Kairatu dan sekitarnya itu untuk mekar, Majid juga menginginkan aturan normatif ditegakan untuk upaya pemekaran tersebut.
”Ketika pemerintah kabupaten induk tidak mampu memberikan perhatian pada wilayahnya, maka wajar kita hormati keinginan masyarakat di wilayah itu, tetapi harus pada proporsinya, ada visi misi yang akan jadi pertimbangan politik,” ungkapnya. (BM 02)