Lurah Saumlaki Akan Bentuk RT/RW Baru
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/lurah-saumlaki-akan-bentuk-rtrw-baru.html
Saumlaki – Berita Maluku. Dalam waktu dekat akan dibentuk RT/RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) baru di wilayah administratif Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Pembentukan ini dilakukan karena wilayah kelurahan Saumlaki yang letaknya sebagai pusat ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) cukup luas sehingga perlu ditata dengan baik secara administratif, apalagi pusat ibukota kabupaten ini dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan dan perluasan wilayah penduduk.
“Kita punya rencana akan membentuk RT dan RW yang baru di Kelurahan Saumlaki. Ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Bupati,” kata Lurah Saumlaki, Petrus Rangkoli, S.Sos kepada Berita Maluku.Com di ruang kerjanya, Rabu (24/9).
Dikatakan, pembentukan RT/RW yang baru ini dimaksudkan juga untuk membantu tugas-tugas pemerintah sekaligus melakukan kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat di waktu mendatang sehingga semuanya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Lurah yang dilantik tanggal 21 Agustus 2014 itu, mengaku walaupun baru menjabat posisi sebagai kepala Kantor Kelurahan Saumlaki, dia terus aktif melanjutkan program-program yang sudah dibuat oleh pejabat kelurahan sebelumnya, dan tentunya dirinya akan membangun komunikasi dengan masyarakat dan terus berkoordinasi dengan pimpinannya menyikapi perkembangan yang ada.
HARAPAN
Sementara itu, Maken, salah satu warga Kelurahan Saumlaki mengharapkan, bilamana terjadi pelebaran wilayah administratif di tingkat kelurahan, diharapkan supaya proses pemilihan Ketua RT/RW dapat dilakukan sesuai dengan aturan, karena selama ini yang terjadi di Kelurahan Saumlaki, ada oknum Ketua RT/RW hanya menyandang nama Ketua RT/RW tapi kontribusi dia sebagai pemimpin lingkungan tidak terlihat sama sekali sehingga kerap ketidakberaturan tidak dapat diatasi dengan baik.
“Bagaimana jika Ketua RT/RW hanya duduk dan tidak tahu kondisi warganya. Ini kan bisa kacau juga. Jadi kita minta Pak Lurah supaya proses pemilihan Ketua RT/RW harus diawasi sesuai aturan,” pinta pria tersebut. (N/e)
Pembentukan ini dilakukan karena wilayah kelurahan Saumlaki yang letaknya sebagai pusat ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) cukup luas sehingga perlu ditata dengan baik secara administratif, apalagi pusat ibukota kabupaten ini dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan dan perluasan wilayah penduduk.
“Kita punya rencana akan membentuk RT dan RW yang baru di Kelurahan Saumlaki. Ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Bupati,” kata Lurah Saumlaki, Petrus Rangkoli, S.Sos kepada Berita Maluku.Com di ruang kerjanya, Rabu (24/9).
Dikatakan, pembentukan RT/RW yang baru ini dimaksudkan juga untuk membantu tugas-tugas pemerintah sekaligus melakukan kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat di waktu mendatang sehingga semuanya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Lurah yang dilantik tanggal 21 Agustus 2014 itu, mengaku walaupun baru menjabat posisi sebagai kepala Kantor Kelurahan Saumlaki, dia terus aktif melanjutkan program-program yang sudah dibuat oleh pejabat kelurahan sebelumnya, dan tentunya dirinya akan membangun komunikasi dengan masyarakat dan terus berkoordinasi dengan pimpinannya menyikapi perkembangan yang ada.
HARAPAN
Sementara itu, Maken, salah satu warga Kelurahan Saumlaki mengharapkan, bilamana terjadi pelebaran wilayah administratif di tingkat kelurahan, diharapkan supaya proses pemilihan Ketua RT/RW dapat dilakukan sesuai dengan aturan, karena selama ini yang terjadi di Kelurahan Saumlaki, ada oknum Ketua RT/RW hanya menyandang nama Ketua RT/RW tapi kontribusi dia sebagai pemimpin lingkungan tidak terlihat sama sekali sehingga kerap ketidakberaturan tidak dapat diatasi dengan baik.
“Bagaimana jika Ketua RT/RW hanya duduk dan tidak tahu kondisi warganya. Ini kan bisa kacau juga. Jadi kita minta Pak Lurah supaya proses pemilihan Ketua RT/RW harus diawasi sesuai aturan,” pinta pria tersebut. (N/e)