LAMI Maluku Kutuk Upaya Pemutihan Kasus Material Emas Romang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

LAMI Maluku Kutuk Upaya Pemutihan Kasus Material Emas Romang

Sampel material emas dari Romang
Ambon - Berita Maluku. Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Maluku mendesak jajaran Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk membeberkan para pemilik sah dari hampir 10 ton material emas yang didatangkan dari Pulau Romang, Kecamatan Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan tujuan pengapalan ke Jakarta, namun ditahan di Ambon pada awal April 2014 dan akhir Agustus lalu.

’’Terhitung sudah lebih dari 2 bulan, pihak Kepolisian tidak mampu mengungkap siapa-siapa pemilik sah emas tersebut. Jangan sampai ada kepentingan elite politik di daerah ini, hingga pemilik material emas ini disembunyikan agar dapat meloloskan oknum-oknum tersebut,’’ ungkap Ketua Umum LAMI Maluku Abdul Jalil Rumfot kepada Berita Maluku.Com di Ambon, Rabu (3/9/2014).

Jalil menilai aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tak serius mengusut tuntas kasus ini, sehingga sampai saat ini tak diketahui secara pasti pemilik material emas asal Romang yang ditahan Polres Pulau Ambon sejak awal April lalu.

’’Anehnya, kenapa sampai saat ini polisi belum mampu menemukan dan menentukan siapa pemilik emasnya, padahal di address (alamat) pengiriman jelas tertera tujuan pengiriman dan siapa pemilik material emas Romang tersebut,’’ heran mahasiswa Seram Bagian Timur.

’’Yang lebih mudah kalau polisi tinggal mendatangi pihak TNI-AL untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam pengangkutan dan pengiriman material tersebut. Pasti pemilik atau orang dekatnya pemilik yang bertemu dengan pihak TNI-AL hingga proses pengangkutan bisa berjalan dan material emas sampai di Bandara Pattimura’’.

’’Kami juga sesalkan pihak Kepolisian yang melepaskan saksi-saksi karena saksi-saksi itu bisa membua jalan agar terungkapnya pemilik material emas tersebut,’’ ucapnya.

Jalil juga meminta aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar tetap rutin menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan para pelaku bisa digiring ke meja hijau.

’’Kami mengutuk keras upaya-upaya terselubung dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memutihkan kasus ini. Kalau sampai hal itu terjadi, kami akan buat mosi tidak percaya ke aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,’’ pungkasnya. (ev/mg bm 015/bm01) 
Utama 1849345751071452444
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks