LAMI Maluku Demo Penolakkan Usulan Pemekaran Dua DOB di Kabupaten SBT.
http://www.beritamalukuonline.com/2014/09/lami-maluku-demo-penolakkan-usulan.html
Ambon - Berita Maluku. Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Maluku melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku sekitar pukul.10.35 Jumat (12/9/2014) menolak usulan pemekaran Kabupaten Gorom-Wakate dan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.
’’Pemekaran kabupaten/kota bermaksud untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan,perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, terwujudnya kehidupan demokrasi lokal yang sehat,pembangunan ekonomi daerah yang membaik, terjalin keserasian hubungan pusat daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 32/2014 dan peraturan pemerintah nomor:78/2007’’.
’’Namun tidak dimungkiri bahwa sebagian daerah pemekaran kabupaten/kota masih jauh dari tujuan dan maksud hakiki sebagai akibat dari tidak adanya grand desain yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan pemetaan wilayah pemekaran sehingga dapat diketahui secara pasti wilayah-wilayah yang sesunggunya memiliki kebutuhan pemekaran’’.
Menurut LAMI, rencana pemekaran Kabupaten Gorom-Wakate dan usulan pemekaran kota Bula di Kabupaten SBT hanya merupakan keinginan atau bisnis kelompok elite di daerah yang ingin meraup keuntungan,mendapat kekuasaan dan mencari jabatan tanpa melihat kondisi rill di masyarakat.
Untuk mendasari penolakkan terhadap rencana pemekaran dua daerah otonom baru (DOB), LAMI berpendapat, bahwa dengan luas wilayah Kabupaten SBT sekitar 20.656.894 Km2 dan luas lautan.14.877.771 Km2 dan luas daratan 5.779.123 Km2, praktis belum saatnya wilayah itu dibagi menjadi tiga DOB, yakni Kabupaten induk SBT dan Kabupaten Kepulauan Gorom-Wakate dan Bula. (ev/mg-bm015)
’’Pemekaran kabupaten/kota bermaksud untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan,perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, terwujudnya kehidupan demokrasi lokal yang sehat,pembangunan ekonomi daerah yang membaik, terjalin keserasian hubungan pusat daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 32/2014 dan peraturan pemerintah nomor:78/2007’’.
’’Namun tidak dimungkiri bahwa sebagian daerah pemekaran kabupaten/kota masih jauh dari tujuan dan maksud hakiki sebagai akibat dari tidak adanya grand desain yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan pemetaan wilayah pemekaran sehingga dapat diketahui secara pasti wilayah-wilayah yang sesunggunya memiliki kebutuhan pemekaran’’.
Menurut LAMI, rencana pemekaran Kabupaten Gorom-Wakate dan usulan pemekaran kota Bula di Kabupaten SBT hanya merupakan keinginan atau bisnis kelompok elite di daerah yang ingin meraup keuntungan,mendapat kekuasaan dan mencari jabatan tanpa melihat kondisi rill di masyarakat.
Untuk mendasari penolakkan terhadap rencana pemekaran dua daerah otonom baru (DOB), LAMI berpendapat, bahwa dengan luas wilayah Kabupaten SBT sekitar 20.656.894 Km2 dan luas lautan.14.877.771 Km2 dan luas daratan 5.779.123 Km2, praktis belum saatnya wilayah itu dibagi menjadi tiga DOB, yakni Kabupaten induk SBT dan Kabupaten Kepulauan Gorom-Wakate dan Bula. (ev/mg-bm015)