Kecam Pernyataan Kepala SMP Hatu, HIPPELMATU Dukung PT WTU Beroperasi di Tehoru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kecam Pernyataan Kepala SMP Hatu, HIPPELMATU Dukung PT WTU Beroperasi di Tehoru

Ambon - Berita Maluku. Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Negeri Hatu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (HIPPELMATU) menilai pernyataan Kepala Sekolah Menengah Pertama Hatu, SW, di salah satu media cetak lokal Ambon, pekan ini,  membohongi publik Maluku.

Di media lokal itu, SW memberikan komentar yang controversial atas tiga hal. Pertama, warga Hatu, Kecamatan Tehoru, membuat SASI (sistem perlindungan ekosistem secara tradisional di Maluku Tengah) terkait adanya proyek galian C di sepanjang Daerah Aliran sungai (DAS) Makariki. Kedua, menyebut izin PT Windu Tunggal Utama (WTU) sementara bermasalah, dan ketiga, menuding Raja Hatu Paulus ’Poly’ Walalayo tak pernah sekalipun mengadakan rapat dengan para Saniri terkait dengan proyek galian C oleh PT WTU.

’’Apa yang dikemukakan Kepsek SMP Hatu (SW) di salah satu media massa di Ambon, beberapa waktu lalu, itu kami nilai sebagai pernyataan yang keliru, tidak berdasar dan membohongi publik di Maluku,’’ kritik Ketua Umum HIPPELMATU Joses Dos Santos Walalayo kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Kamis (18/9/2014).

Menurut Santos, setelah membaca seluruh muatan pemberitaan koran lokal terkait pernyataan SW, dirinya langsung menghubungi Raja Hatu, Paulus Walalayo di mana dijelaskan kalau selaku Raja, Paulus Walalayo pernah mengumpulkan para Saniri untuk membicarakan proyek galian C PT WTU di wilayah tersebut.

’’Terkait dengan berita itu, setelah saya kontak Raja Hatu, beliau bilang kalau beliau sudah pernah kumpulkan para Saniri untuk bicarakan soal Galian C. Sedangkan menyangkut SASI, saudara Choken Walalayo telah mengakui di hadapan Raja, Camat, Kapolsek, dan Danramil bahwa dia akan membuka SASI tersebut, dan menyangkut izin saya kira PT WTU memiliki izin resmi, sehingga tak perlu dipersoalkan’’.

Santos menambahkan tak mungkin PT WTU dalam melancarkan usahanya di hampir seluruh wilayah Maluku, khususnya Maluku Tengah, tak mengantongi izin resmi.

’’Kalau memangnya PT WTU punya izin bermasalah, mana mungkin mereka bisa mengerjakan jalan sampai ke Kecamatan Werinama. Kalau menyangkut hasil proyek itu tak dimasukan ke kas negeri, itu akan ada perjanjian antara Pemerintah Negeri dan pihak PT WTU. Misalnya, ada pembuatan jalan setapak dan pembangunan gedung Gereja. Kan PT WTU membantu masyarakat dan pemerintah negeri dengan mendatangkan batu pecah dan menggunakan mobil milik PT WTU sehingga tidak dipungut biaya’’.

’’Dan saya sendiri juga telah mengonfirmasikan hal ini dengan pihak PT WTU, dan mereka membenarkan hal demikian. Saya sarankan pak Nus (SW) agar arif menyikapi kondisi yang ada. Kalau masih bisa pakai cara-cara kekeluargaan, mengapa harus diberitakan di media massa. Jangan hanya karena masalah pribadi dengan Raja Hatu lalu menggunakan cara-cara tak etis dan tak santun untuk menjatuhkan reputasi Raja Hatu’’.

Santos menyarankan masyarakat untuk tidak memercayai pernyataan-pernyataan yang pernah dan akan dikeluarkan SW karena membohongi publik.

’’Prinsipnya apa yang dikeluarkan pak Nus di media massa itu pembohongan publik yang tak perlu dipercayai siapapun di Maluku,’’ kuncinya menyerukan. (bm01/bm12) 
Pilihan 650466113262777544
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks