Izin Usaha Dicabut Bila Ada APMS Nakal di Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Izin Usaha Dicabut Bila Ada APMS Nakal di Malteng

Masohi – Berita Maluku. Berbicara soal Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya tidak pernah habis. Pasalnya, banyak pihak mengambil untung besar dari jenis kegiatan bisnis yang satu ini.

Mencari untung secara wajar bisa dimengerti, namun melakukan bisnis BBM nakal untuk mendatangkan keuntungan tak wajar akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

Informasi yang dihimpun Berita Maluku. Com dari Masohi, ibukota kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (24/9), pihak Pemda Malteng memberi signal tegas kepada seluruh pengusaha minyak di kabupaten julukan pamahunusa ini harus mengikuti aturan bila melakukan bisnis BBM, terlebih untuk sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Isyarat ini ditegaskan lantaran diduga ada oknum–oknum pengusaha BBM nakal menggunakan trik akal-akalan untuk meraup keuntungan sepihak sehingga merugikan masyarakat untuk memperoleh BBM terutama jenis solar dan bensin.

Hingga berita ini naik, Pemda Malteng dan pihak berwenang terus memantau proses pendistribusian BBM hingga ke tangan masyarakat.

Beberapa hari sebelumnya, Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury mengancam bakal mencabut izin usaha bila ditemukan adanya APMS yang nakal melakukan tindakan hanya mau mencari untung besar dan tidak mengikuti aturan pemerintah yang sudah diberlakukan, sebagaimana pernah kepergok ada APMS lebih sering tutup lebih awal dan beralasan bahwa stok BBM kosong itu hanya trik akal-akalan.

Hal ini kemudian memunculkan keluhan di masyarakat, terutama para sopir angkot atau truk yang menggunakan bahan bakar solar.

Untuk itu, Leleury berjanji akan mengambil langkah tegas dengan cara mencabut izin operasi APMS yang berlaku curang dalam penyaluran BBM, apalagi sampai melakukan praktek penimbunan.
“Jika nanti ada lagi yang melakukan praktek nakal, kami harap warga segera laporkan sehingga yang otomatis akan kita tindak tegas bila perlu izinnya kita tarik,“ tegas Leleury.

Dikatakan, APMS seharusnya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan tugas pengawasan dan melaporkan temuan pelanggaran, jika ditemukan adanya praktek nakal dalam bentuk apapun, baik mendistribusikan BBM di luar wilayah kerjanya, atau menimbun BBM.

Pihaknya juga meminta aparatur pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk turut memberikan perhatian serius, dengan melakukan tugas pengawasan dengan baik sehingga praktek-peraktek nakal pemilik AMPS dapat ditindak tegas.

“Saya pastikan akan menindaklanjuti hal ini dengan baik. Selain itu, kami juga akan terus melakukan pengawasan melalui dinas teknis yang ada, “tandasnya. (NK/e-)
Pilihan 4479190237912479540
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks