Dispenda Ambon Targetkan Akhir 2014 PAD Pajak dan Retribusi Tercapai | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dispenda Ambon Targetkan Akhir 2014 PAD Pajak dan Retribusi Tercapai

Ambon - Berita Maluku. Petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Ambon memverifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar pihaknya bisa mengetahui perubahan pembangunan yang terjadi di kalangan masyarakat serta menetapkan nilai pajak.

’’Verivikasi yang dilakukan beruupa penilaian individual terhadap objek pajak, seperti bangunan hotel ,tempat kost dan perumahan sebagai langkah membenahi sistem data base atau membuat zona nilai tanah agar dapat dilakukan penyesuaian serta bisa menentukan nilai objek pajak,’’ kata Kepala Dispenda Ambon Jopie Silanno kepada wartawan di Media Center Kota Ambon, Senin (1/9/2014).

Verifikasi ini, jelas Silanno, diawali sejak tahun 2013 di Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe. Proses verifikasi dilanjutkan tahun 2014 untuk tiga kecamatan lainnya masing-masing Kecamatan Baguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan. Selanno mengakui perubahan dalam pembangunan terjadi setiap hal.

’’Hal ini dilakukan untuk peningkatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon dan pembangunan kota ini’’.

Pada awal Januari 2014, jelas Silanno, Dispenda mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PPB-P2).

PBB-P2 merupakan salah satu dari dua jenis pajak pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sebelum mengelola PPB, Pemkot Ambon juga telah mengelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) yang pelaksanaannya telah dimulai sejak 2011. Keseluruhan nilai SPPT yang diterima dari kantor KPP Pratama Ambon sebesar Rp11,4 miliar, sedangkan jumlah piutang netto sebesar Rp17,2 miliar.

PAD Dispenda Ambon pada triwulan tiga tahun 2014 mencapai 79,83 persen atau Rp38,8 miliar dari target Rp48,6 miliar.

Penyumbang terbesar, ulas Silanno, bersumbar dari pajak penerangan jalan sebesar Rp10,4 miliar, selanjutnta pajak restoran Rp8,3 miliar.

’’Kami targetkan sampai akhir tahun 2014 seluruh PAD dari pajak dan retribusi tercapai, ’’tekadnya. (ev/mg bm 015)
Ekonomi 8996772048207023559
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks