Wakil Ketua PWI Maluku Sesalkan Pernyataan Nelson Lethulur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wakil Ketua PWI Maluku Sesalkan Pernyataan Nelson Lethulur

Ambon - Berita Maluku. Wakil Ketua Bidang Investigasi Parliament Watch Indonesia Maluku Fredy Lasol menilai pernyataan Sekretaris Umum PWI Nelson Lethulur yang meminta Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Agung segera menangkap dan memenjarakan Bupati Maluku Barat Daya Barnabas Nataniel Orno terkait dugaan penyalahgunaan Rp 16,3 miliar dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat tidak fair, emosional dan tendensius.

’’Mestinya saudara Nelson (Lethulur) pakai azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dong, karena Pak Abas (Barnabas Nataniel Orno) itu pejabat publik, beliau itu Bupati MBD. Apa saudara Nelson punya bukti-bukti yang kuat untuk mendesak Kejati dan Kejagung menahan Pak Abas. Kan belum tentu,’’ ujar Fredy kepada Berita Maluku di Café Trikora Ambon, Rabu (13/8/2014).

Menurut Fredy, pernyataan Nelson yang menantang Bupati MBD Barnabas Nataniel Orno untuk adu mulut dan adu fisik sangat tidak rasional dan merupakan pernyataan tidak beretika.

’’Kalau dari berita itu lantas saudara Nelson dipukuli orang tak dikenal yang katanya orang dekat Pak Abas saya kira sudah menjadi risiko pribadi saudara Nelson sendiri, karena Pak Abas itu kan pejabat publik dan juga pemimpin dari masyarakat MBD. Mestinya saudara Nelson mengoreksi diri kenapa sampai dia dipukul,’’ ujar pria asal Key, Maluku Tenggara. 

Yang disesalkan Fredy, sejauh ini Nelson mengatasnamakan PWI Maluku untuk mempresur orang-orang yang tidak dekat dengannya dan membela pejabat-pejabat yang memang menguntungkan bagi kepentingan pribadi mantan fungsionaris DPD KNPI Maluku 2004/08 itu.

’’Mestinya kalau kasih keterangan pers pakai nama PWI Maluku itu dengan rapat, bukan atas kehendak pribadi Nelson,’’ sesal pria yang juga praktisi koperasi ini. (bm01/bm12)

Pilihan 9122965239994016081
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks