Pecahan Uang Kertas Pecahan Rp 100.000 yang baru Diberlakukan 17 Agustus 2014 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pecahan Uang Kertas Pecahan Rp 100.000 yang baru Diberlakukan 17 Agustus 2014

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Bank Indonesia (BI) Cabang Ambon menyediakan Rp 600 miliar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014.

’’Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini mulai diberlakukan dan diedarkan di Indonesia pada 17 Agustus 2014,’’ kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Ambon, Wuryanto kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia Ambon, Jumat (15/8/2014).

Wuryanto mengatakan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang) mengamanatkan uang rupiah kertas dengan ciri umum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU mata uang mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan pada 17 Agustus 2014.

’’Sesuai dengan kewenangan, BI mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014. Saat ini yang tersedia baru Rp 600 miliar yang dikirim via pesawat dari Jakarta. Berikutnya akan dikirim via kapal laut dari Makassar’’.

Wuryanto menjelaskan uang kertas NKRI ini sudah diedarkan oleh BI Pusat di seluruh Indonesia. Untuk itu kemungkinan pada 17 Agustus 2014 yang jatuh pada hari Minggu, BI Cabang Ambon akan tetap membuka pelayanan melayani penukaran uang baru, baik dari perorangan maupun perbankan.

Perbedaan uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 dan tahun emisi 2014 secara umum tidak banyak perubahan yang signifikan. Perbedaan utama yang mudah dikenali, yakni frasa NKRI pada bagian depan dan belakang uang, penandatanganan uang dari yang sebelumnya anggota dewan Gubernur Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

’’Setelah mengeluarkan uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum yang sudah diatur dalam UU mata uang, akan dilakukan secara bertahap’’.

Wuryanto pun membenarkan uang pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. (ev/mg-bm015)
Pilihan 1607367836532940473
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks