Ombudsman Maluku Apresiasi Dukungan Pemkot Ambon Nilai Kinerja SKPD
http://www.beritamalukuonline.com/2014/08/ombudsman-maluku-apresiasi-dukungan.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Elia Radianto juga memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota Richard Louhenapessy dan jajarannya atas sambutan, perhatian dan dukungannya sehingga memberikan kepercayaan kepada Ombudman menilai kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
’’Saya memberikan apresiasi yang tinggi untuk itu karena ada perhatian (Pemkot Ambon) dan melibatkan Ombudsman dalam proses penilaian internal, sebab kita juga punya penilaian tersendiri,’’ ungkapnya kepada Berita Maluku di Ambon, Jumat (8/8/2014).
Diakui Radianto, Pemkot Ambon memang memberikan perhatian khusus terkait penilaian kinerja SKPD di mana hasil dari tahun 2013 hingga tahun 2014 terjadi perubahan, pergeseran, dan peningkatan kualitas yang dilakukan SKPD-SKPD di Pemkot Ambon.
’’Terbukti sudah 16 SKPD yang diambil sempelnya. Tadinya hanya ada satu zona hijau, tapi itu akan menjadi dua. Kemudian yang zona kuning itu ada delapan sekarang bergeser menjadi 11. Dari situ menunjukkan ada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ke zona merah,’’ jelasnya.
Radianto menjelaskan,’’Penilaian itu bukan gabungan, tetapi apa yang disampaikan oleh bapak Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) itu adalah bagaimana digabungkan menjadi persepsi tentang metode penilaian’’.
Pada prinsipnya, kata Radianto, Ombudsman akan mengikuti penilaian dari institusi lain, misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Selain di kota ini, kalau misalnya Pemkot Ambon mau mengikuti metode itu silahkan saja.
’’Yah kami persilahkan atau mau punya metode tersendiri juga tidak apa-apa karena semuanya sudah dikaji,’’ pungkas Radianto.(ev/mg-bm015)
’’Saya memberikan apresiasi yang tinggi untuk itu karena ada perhatian (Pemkot Ambon) dan melibatkan Ombudsman dalam proses penilaian internal, sebab kita juga punya penilaian tersendiri,’’ ungkapnya kepada Berita Maluku di Ambon, Jumat (8/8/2014).
Diakui Radianto, Pemkot Ambon memang memberikan perhatian khusus terkait penilaian kinerja SKPD di mana hasil dari tahun 2013 hingga tahun 2014 terjadi perubahan, pergeseran, dan peningkatan kualitas yang dilakukan SKPD-SKPD di Pemkot Ambon.
’’Terbukti sudah 16 SKPD yang diambil sempelnya. Tadinya hanya ada satu zona hijau, tapi itu akan menjadi dua. Kemudian yang zona kuning itu ada delapan sekarang bergeser menjadi 11. Dari situ menunjukkan ada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ke zona merah,’’ jelasnya.
Radianto menjelaskan,’’Penilaian itu bukan gabungan, tetapi apa yang disampaikan oleh bapak Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) itu adalah bagaimana digabungkan menjadi persepsi tentang metode penilaian’’.
Pada prinsipnya, kata Radianto, Ombudsman akan mengikuti penilaian dari institusi lain, misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Selain di kota ini, kalau misalnya Pemkot Ambon mau mengikuti metode itu silahkan saja.
’’Yah kami persilahkan atau mau punya metode tersendiri juga tidak apa-apa karena semuanya sudah dikaji,’’ pungkas Radianto.(ev/mg-bm015)