Nelson Lethulur: ’’Lucu Kalau Saya Disuruh Meminta Maaf ke Bupati MBD’’ | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Nelson Lethulur: ’’Lucu Kalau Saya Disuruh Meminta Maaf ke Bupati MBD’’

Ambon - Berita Maluku. Korban pemukulan dari sejumlah loyalis Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Nataniel Orno, Nelson Lethulur tak gentar menghadapi tekanan yang dilakukan baik oleh Bupati Barnabas Nataniel Orno (BNO) maupun masyarakat MBD. Ia bersikukuh akan melawan aksi premanisme itu hingga masuk ranah hukum.

’’Perbuatan yang dilakukan BNO terhadap saya tidak bisa dimaafkan. Ini perbuatan pidana yang tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini," tegas Nelson Lethulur kepada sejumlah wartawan di Ambon, Sabtu (2/8/2014).

’’Soal pernyataan saya untuk mendesak aparat Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Agung menangkap dan memenjarakan BNO merupakan hal yang biasa, dan itu merupakan pengawasan publik terhadap seorang pejabat publik. Apalagi, saya adalah Sekretaris Parliament Watch Indonesia Maluku yang selama ini getol mempresure berbagai kasus korupsi’’.

Nelson menambahkan, ’’Mestinya dia (BNO) merespons dengan kepala dingin bukan malah menggunakan cara-cara premanisme seperti itu," sindirnya.

’’Lucu kan masa yang meminta koruptor ditangkap kok yang disuruh minta maaf. Kita yang mendesak koruptor ditangkap malah yang disalahkan. Prinsipnya BNO yang seharusnya meminta maaf ke rakyat karena dia diduga sudah merampas uang rakyat untuk kepentingan pribadinya," tegasnya.

Nelson mengaku pihaknya tengah mengupayakan advokasi, entah verifikasi advokasi data-data korupsi maupun langkah hukum terhadap perbuatan kriminal yang diduga kuat dilakukan loyalis BNO.

’’Saya tetap pada komitmen. Saya minta KPK tangkap BNO. Kalau kasus-kasus yang menyeret BNO tidak bisa dituntaskan, saya akan melaporkan kasus tersebut ke KPK di Jakarta,’’ ancamnya.

Nelson meminta Gerakan Mahasiswa (Gema) MBD maupun siapa saja untuk tidak menutup kejahatan BNO yang terang-terang dibuat dan telah diketahui publik.

’’Jika itu pembelaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang merupakan loyalis BNO, mereka telah membiarkan pelaku kejahatan bergentayangan di MBD. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba melindungi koruptor, mereka telah melakukan kejahatan konstitusi. Kejahatan itu harus dilawan, bukan didiamkan. Saya tetap melakukan advokasi data dan saya siap melaporkan ke Kejagung," tandasnya.

Sekedar tahu, pemukulan terhadap Nelson Lethulur berlangsung, Jumat (25/7/2014) sekira pukul 18.00 WIT, tepatnya di rumah kopi Tradisi Joas, Jalan Said Perintah.

Kejadian berawal ketika loyalis BNO berkunjung di rumah kopi yang sudah tersohor ke mancanegara itu.

Kunjungan mereka ini diduga sudah diskenariokan, karena mereka sudah membuat janji dengan korban.

Sebelum korban tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), orang yang diduga suruhan BNO telah tiba duluan.

Mereka tiba di TKP sekira pukul 17.00 WIT dan di posisi tengah ruangan yang terpantau dari seluruh sudut yang ada dalam rumah kopi tersebut.
Di sana juga ada Adolf Saleky, Dosen Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Benjamin Picauly (Dosen Fakultas Hukum Unpatti), Jhon Udimera (anggota KPU MBD), Robinson Eirumkuy dan salah satu pemuda yang identitasnya belum diketahui.

Awalnya ketika korban dihubungi untuk datang ke TKP. Tiba di TKP, sekira Pukul 18.00 Wit korban tidak langsung menghampiri kelompok itu. Korban langsung menuju ruangan samping dan duduk bersama salah satu rekannya pada bilik samping Rumah Kopi Joas.

Tak lama kemudian, korban masuk ke ruangan bagian dalam dan bertemu dengan Robinson. Sementara bercerita terkait persoalan tersebut, tiba-tiba salah satu pemuda datang dan menghampiri korban.

Tidak berbicara panjang, pelaku langsung meluncurkan bogem mentah ke wajah korban, dan darah segar pun mengucur dari dahi korban. Selesai memukul korban, pelaku kemudian berjalan keluar rumah kopi dan meninggalkan TKP. Saat aksi premanisme itu terjadi, rombongan yang kebetulan duduk dengan pelaku langsung kabur dari TKP.

Kejadian itu, sontak membuat rumah kopi yang penuh dengan pengunjung itu bertambah padat. Keluarga, kerabat dekat maupun orang yang kebetulan ada saat itu pun datang dan menghampiri korban.

Selama beberapa menit, atau sekira pukul 18.45 Wit, petugas kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease terjun ke TKP dan mengamankan korban. Korban pun dibawah ke Polres Ambon untuk dimintai keterangan.

Kasus ini kini telah diproses Polres Ambon dan korban pun telah divisum saat itu juga. Sementara adik BNO, Francois ’Aleka’ Orno, anggota DPRD Maluku, diduga berada di mobil dan menyaksikan dari jauh aksi biadab yang dilakoni loyalis kakaknya itu.

Setelah pemukulan itu, Aleka Orno singgah di café Joas baru, jalan Said Perintah Ambon. Dia duduk bersama tiga rekannya termasuk dengan Edison Lapalelo.

Kedatangan Aleka Orno ke café Joas baru adalah memantau kondisi setelah kasus pemukulan Nelson Lethulur.

Sementara itu, informasi yang diterima media ini, sesaat sebelum kejadian itu berlangsung tepatnya di Hotel Mutiara, kepada beberapa wartawan, Aleka Orno sempat mengeluarkan pernyataan bahwa ada orang bernama Nelson (Lethulur) ancam-ancaman dengan kakaknya, BNO, via telepon dan SMS.

Aleka mengatakan bahwa Jumat sore, pekan lalu, itu pihaknya akan menyelesaikan masalah dengan Nelson Lethulur karena sudah ada komunikasi untuk bertemu.

Kasus pemukulan yang berlatarbelakang desakan terhadap kasus-kasus korupsi Bupati MBD, BNO ini sudah dua kali terjadi.

Pertama, penikaman terhadap Oyang Orlando Petrusz yang kerap mendesak aparat Reskrimsus Polda Maluku untuk memeriksa dan menahan Barnabas Nataniel Orno terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 8 miliar untuk pematangan lahan di Tiakur dari PT Gamala Borneo Utama (GBU) pada 25 April 2012.

Ada dugaan hubungan kuat antara dua pelaku penikaman Oyang Orlando Petrusz dengan Aleka Orno, namun sayangnya kasus penikaman yang telah dilaporkan ke Polres Pulau Ambon dan Pp Lease ini seperti hilang ditelan bumi karena para pelaku masih buron dan kasusnya tidak dilanjutkan lagi.

Kedua, penganiayaan yang dialami Nelson Lethulur. (bm 12/bm06/bm03/bm07)
Pilihan 8928293212908165019
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks