Menolak Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi di Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Menolak Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi di Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat

Ambon - Berita Maluku. Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang akan melakukan pembebasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit adalah tindakan sepihak dan tidak memiliki alasan yang tepat. Demikian diungkapkan Tokoh Pemuda Kabupaten SBB Putera Adat Taniwel, Ferry Kasale kepada Berita Maluku.com, Kamis (28/8/2014).

Menurut Kasale, pembebasan lahan tentu akan mendatangkkan malapetaka besar di masyarakat. "Sudah pasti akan terjadi konflik di masyarakat, karena mayoritas masyarakat sangat menolak keras rencana aktivitas perusahan kelapa sawit tersebut," jelasnya.

Kasale menjelaskan, secara historis maupun filosofi, tanah adalah sesuatu yang sangat sakral bagi masyarakat setempat, sebab masyarakat telah menganggap tanah adalah hasil perjuangan darah dan air mata para leluhur yang tidak bisa seenaknya diserahkan kepada pihak-pihak yang datang tanpa ada alasan yang tepat.

"Tanah itu suda menjadi warisan para leluhur yang harus di jaga. Karena itu, pertumpahan darah pun pasti masyarakat akan lakukan asalkan hak-hak mereka tidak di kebiri semaunya oleh pemerintah," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, lahan yang terdiri dari tanah dan hutan sudah menjadi tempat mencari nafkah bagi masyarakat adat. Karena itu sangat ironi kalau kemudian pemerintah ingin mendatangkan perkebunan sawit yang tentu akan berpengaruh bagi kelangsungan lingkungan bahkan hidup masyarakat adat.

Dipihak lain, bentuk-bentuk politik ekonomi oleh para investor, konon akan merusak perilaku hidup masyarakat baik soal aspek lingkungan hidup maupun pemukiman dan bahkan berpengaruh juga terhadap perilaku sosial masyarakat setempat.

"Kami tentu tidak sependapat dengan kebijakan Bupati SBB, sebab pengalaman perkebunan sawit di seluruh wilayah di Indonesia hanya membawa malapetaka bagi warga pemilik lahan. Sementara para elit dan pihak perusahaan hanya mau mengambil keuntungan. Akibatnya yang menjadi korban adalah masyarakat kecil dan itu sudah pasti ibaratnya penjajahan gaya baru," ungkit Kasale.

"Kita akan sengsara di negeri kita sendiri. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan rayuan apapun yang ditawarkan pihak perusahaan dan pemerintah."

"Mari kita lawan mereka. Tanah-tanah kita harus dijaga, sebab jika kita terlena sudah pasti anak cucu kita yang akan menjadi korban !!! Mari bersama-sama kita tolak perusahan perkebunan sawit untuk tidak beraktivitas di atas tanah kita," seru Kasale lagi.

Untuk diketahui, pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat telah menyetujui perkebunan kelapa sawit di kecamatan Taniwel Timur dengan luas lahan yang digunakan adalah sebesar 20 hektar dengan masa kontrak selama 30 Tahun.

Sementara fakta dilapangan, masyarakat adat pemilik lahan tidak pernah mengetahui kebijakan pemerintah daerah tersebut yang akan mengontrak tanah-tanah mereka kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Anehnya Bupati SBB Yakobis Putileihalat, hanya menggiring raja-raja kecamatan Taniwel Timur dan Camat Taniwel Timur untuk ikut menyetujui rencana pembebasan lahan yang akan dikontrakkan kepada pihak perusahaan tersebut," tutup Kasale. (**/bm 10) 

Pilihan 5000092774682459082
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks