Kantor Pos Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dan Sabu-sabu ke Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kantor Pos Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dan Sabu-sabu ke Ambon

Ilustrasi Narkoba
Ambon - Berita Maluku. Penemuan paket ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui PT.Pos Indonesia Cabang Ambon di kantor Bea Cukai merupakan pengalaman yang baik buat Pemerintah Kota Ambon agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

’’Penemuan paket ganja dan sabu-sabu merupakan pengalaman untuk kita agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi terhadap ancaman Narkoba bagi generasi muda,’’ ujar Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (15/8/2014).

Louhenapessy mengajak masyarakat berikhtiar untuk menghadapi peluang dan ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bagi generasi muda penerus bangsa di kota ini.

’’Jangan coba-coba untuk menyentuh Narkoba karena kalau menyentuh Narkoba, hidup kita juga akan tergantung dari narkoba. Jadi lebih baik menghindari diri,’’ pesannya.

Louhenapessy mengimbau warga Ambon untuk menghindari diri dari penggunaan dan pemakaian narkoba. Tak lupa dia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap petugas pada sektor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Bea Cukai dan Kantor Pos Indonesia cabang Ambon yang berhasil menemukan paket ganja dan sabu-sabu ini.

’’Ini bukan hal yang baru di kota Ambon karena kesiapan aparat pemerintah,sehingga kita bisa ungkap modus operandinya,’’ ucapnya.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Ambon Daniel Uneputty mengatakan untuk mengungkap penemuan ganja dan sabu-sabu pihaknya bekerja sama dengan pihak BNN Provinsi Maluku.

’’Dengan alat yang telah dipasang BNN di kantor Pos Indonesia Ambon, kita dapat mengetahui ada kiriman ganja dan sabu-sabu yang dikirim ke Ambon,’’ tuturnya.(ev/mg-bm015).
Pilihan 9198065124994862605
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks