Diduga Terima Suap, LAMI Maluku Desak Kapolres Pulau Ambon Evaluasi Kapolsek Sirimau | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Terima Suap, LAMI Maluku Desak Kapolres Pulau Ambon Evaluasi Kapolsek Sirimau

AKBP Bintang Juliana
Ambon - Berita Maluku. Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Wilayah Maluku mendesak Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Bintang Juliana segera mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Sektor Sirimau AKP Sarah Lessil atas kasus dugaan penyuapan di balik laporan kasus penganiayaan yang melibatkan JAS alias Juli, 34, guru SMA Negeri 4 Ambon terhadap Suciwaty Suryaman (SS) alias Atika, 34, pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haulussy Ambon yang dikabarkan berzinah dengan Guntur Sem Makoy (GSM), 37, suami sah JAS.

’’Kalau memang dugaan bahwa Kapolsek Sirimau menerima sesuatu, baik uang maupun tiket pesawat dari pelaku perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (GSM) itu bukan hanya sebatas isu atau benar adanya, kami minta pak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease perlu mengevaluasi anak buahnya ini karena perbuatannya sangat memalukan institusi kepolisian dan apa yang dilakukan pimpinan Polsek Sirimau itu sangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI,’’ desak Ketum Umum LAMI Wilayah Maluku Abdul Jalil Rumfot kepada pers di Ambon, Rabu (6/8/2014).

Menurut Rumfot, sebagai seorang perwira kepolisian mestinya Kapolsek Sirimau tidak mudah tergiur atau ikut menjadi bagian dari permainan terselubung di balik pengusutan kasus penganiayaan SS karena kasus ini mengandung unsur sebab akibat (kausalitas) dari sebuah tindak pidana karena SS diketahui tengah berselingkuh dan berzinah dengan GSM, suami sah JAS, yang berprofesi sebagai kontraktor Ruang Kelas Baru (RKB) bermasalah pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Maluku sejak awal 2012.

Sebagaimana diberitakan selama ini, GSM yang menikah dengan JAS di gedung Gereja Mahanaim, Pangkalan TNI-AL Ambon pada 2003 silam, berkenalan dengan SS dalam sebuah kegiatan dansa di Aula RRI Regional Satu Ambon. Selepas perkenalan itu, GSM lupa diri dan jatuh dalam pelukan asmara SS. SS sendiri telah berkeluarga, namun sudah lama bercerai.

Karena lupa diri, harta gono-gini yang diperoleh GSM selama berumah tangga dengan JAS diduga dijualnya untuk membangun rumah dan membeli sepeda motor kepada Wanita Idaman Lainnya (WIL) itu.  GSM membangun vila asmara di puncak Farmasi, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

’’Mestinya penyidik Polsek Sirimau lebih profesional. Kasus ini kan tidak murni kasus penganiayaan, karena ada unsur sebab akibatnya dan Kapolsek Sirimau saat ini semasa menjabat Kapolsek Baguala sangat tahu dan dua kali menangani kasus KDRT yang dilakukan GSM terhadap istri sahnya (JAS) pada Agustus 2013 dan September 2013. Artinya, JAS tidak harus diperintahkan wajib lapor karena posisinya sebagai guru. Kasihan kan siswa-siswa di sekolah karena ibu JAS harus bolak balik Polsek Sirimau untuk lapor’’.

’’Kami duga Kapolsek Sirimau bermain dengan pelaku untuk menjerat JAS karena beliau selalu bersembunyi ketika JAS datang ke Polsek Sirimau,’’ tandasnya.

Rumfot mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan menggandeng Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) lainnya jika Polsek Sirimau bermain di air keruh dalam kasus penganiayaan yang awalnya berbuntut dari kasus KDRT, perzinahan dan penelantaran istri dan anak oleh GSM dan SS sejak awal 2012 hingga saat ini.

’’Sebenarnya sebagai anggota kepolisian, apalagi seorang perwira, Kapolsek Sirimau berada pada posisi netral dan tidak memihak salah satu pihak dalam kasus penganiayaan ini. Harusnya beliau menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang mendambakan keadilan, bukan malah berpihak pada pelaku utama dalam tiga kasus berbeda itu karena diberikan sesuatu. Ini yang patut kami sesalkan ada apa di balik semua ini. Dan kami akan mengawal terus pengusutan kasus ini. Bila ada tanda-tanda tak beres, kami akan gelar demonstrasi besar-besaran,’’  tegasnya.

Rumfot juga mendesak aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menangkap dan memenjarakan GSM karena dialah biang keladi dari kasus KDRT dan penelantaran istri dan anak terhadap JAS hingga kasus penganiayaan yang menimpa SS, istri simpanannya.

’’Saudara GSM adalah biang kerok dari kasus yang menimpa saudari SS dan ibu JAS karena itu GSM harus ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan KDRT, perzinahan dan penelantaran istri dan ketiga anaknya selama dua tahun terakhir,’’ tekan pemuda Seram Timur.

Di bagian lain Kapolsek Sirimau Sarah Lessil menampik informasi yang menuding dirinya tidak netral dan pernah menerima sesuatu, termasuk tiket pesawat dari GSM ketika pelaku perzinahan, pelaku KDRT dan pelaku penelantaran istri dan tiga anaknya ini mendekam dua kali (7 hari dan 13 hari) dalam sel Kepolisian Sektor Baguala di Passo, Agustus dan September 2013.

’’Tidak ada seperti itu (tak ada suap atau pemberian sesuatu, termasuk tiket pesawat),’’ tepisnya. Menyinggung jika informasi itu benar adanya apa tanggapannya, lagi-lagi mantan Kapolsek Baguala menampiknya. ’’Tidak ada seperti itu,’’ sanggahnya. (bm12/bm06/bm03/bm01)
Pilihan 5277548642881300415
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks