Diduga Ada ’Pat Gulipat’ PT GBU, Dinas ESDM Maluku dan Polres Pulau Ambon Memalsukan Bukti Sampel Emas Romang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Ada ’Pat Gulipat’ PT GBU, Dinas ESDM Maluku dan Polres Pulau Ambon Memalsukan Bukti Sampel Emas Romang

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Perlahan-lahan kebohongan dan main kucing-kucingan Perusahaan Terbatas Gemala Borneo Utama yang sejauh ini diberikan izin mengekplorasi emas di Pulau Romang, Kecamatan Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, mulai terungkap ke publik.

Informasi yang berhasil dihimpun Berita Maluku menyebutkan barang bukti sampel, lebih kurang 900 kilogram material emas, yang diangkut dari Romang ke Kisar tidak sama bentuk fisiknya dengan yang ditunjukkan (diekspose) pihak Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan kemudian dipublikasikan sejumlah media massa lokal pada pekan pertengahan April silam.

’’Kalau barang bukti yang kami temukan di Romang dan Kisar itu terpaket rapi dalam karton, sementara bukti yang ditunjukkan aparat kepolisian di Ambon hanya berupa karung-karung biasa,’’ ujar sejumlah warga Romang yang enggan menyebutkan identitas mereka kepada Berita Maluku di Ambon, Jumat (4/8/2014).

Informasi kalau PT GBU masih mengeksplorasi emas di Romang tidak seluruhnya benar karena sesuai informasi mereka sudah melakukan eksploitasi setelah mengantongi surat Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Bupati MBD Barnabas Nataniel Orno.

Salah satu sumber tak resmi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Maluku mengungkapkan saat ini PT GBU telah mengeksploitasi emas di Romang meski belum memenuhi sejumlah perizinan lingkungan hidup.

’’Jadi saat ini PT GBU tak lagi eksplorasi, tapi sudah eksploitasi,’’ beber sumber tak resmi tersebut.

Kebohongan manajemen PT GBU juga tampak karena dari 48 butir kesepakatan dalam pertemuan mereka dengan pejabat Bappeda dan Bapedalda Maluku di Kantor Gubernur Maluku pada 1 April 2014, tak satupun butir kesepakatan yang disepakati.

Menurut warga Romang, awalnya PT GBU menggunakan pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pengiriman sampel ke Surabaya, Jawa Timur.

Pengiriman sampel berupa material emas mentah itu awalnya menggunakan penerbangan Susi Air melalui Lapangan Terbang John Bakker di Purpura, Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, MBD. Namun, setelah pihak Kepolisian Daerah NTT mencegah pengiriman sampel emas dari Romang, manajemen PT GBU memilih Ambon sebagai pelabuhan alternatif.

Mereka memutuskan hubungan dengan Susi Air. Celakanya, setelah pengiriman sampel berhasil digagalkan Kepolisian Bandar Udara Pattimura di Laha, Ambon, PT GBU main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Mereka berikan bukti sampel palsu dan menyewa oknum aparat TNI dan Polri untuk menyekat lokasi pertambangan, Lapter John Bakker Kisar, dan menggunakan landing dan kapal cargo untuk mengapalkan barang ke Jawa.

Sejumlah wartawan yang seringkali meliput di Kantor Gubernur Maluku direkrut untuk menutupi kebobrokan manajemen PT GBU.

Sejumlah wartawan lokal difasilitasi manajemen PT GBU dengan berbagai kebutuhan peliputan dengan syarat tak memublikasikan kesalahan yang telah dilakukan perusahaan pertambangan ini.

Warga setempat menengarai ada ’pat gulipat’ (kerja sama yang merugikan rakyat) antara PT GBU dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) MBD yang dipimpin Rony Kakerissa dan Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy dan oknum Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sehingga pengiriman sampel emas dari Romang masih berlangsung hingga saat ini.

’’Lalu anggota DPRD MBD dan wakil rakyat asal MBD di DPRD Maluku bikin apa saja. Jangan-jangan mereka juga sudah dapat fee dari proses eksplorasi dan eksploitasi emas di Romang,’’ tuding Herman Siamiloy, pemuka masyarakat MBD di Ambon, belum lama ini.

Dugaan kuat ada kerja sama terselubung antara PT GBU dengan aparat TNI dan Polri adalah pemalsuan barang bukti maupun sikap diam Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang belum dapat menyebutkan siapa pemilik sampel emas Romang yang digagalkan di Bandara Pattimura, awal April silam, hingga saat ini. (bm 12/bm04/bm07/bm01)

Utama 4356237353776186597
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks