Wali Kota Pimpin Apel Akbar Implementasi Kurikulum 2013
http://www.beritamalukuonline.com/2014/07/wali-kota-pimpin-apel-akbar.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota Ambon mencanangkan Implementasi Kurikulum 2013 sebagai amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan. Pencanangan implementasi Kurikulum 2013 itu dilakukan dalam sebuah Apel Akbar di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (15/7/2014) dipimpin Wali Kota Richard Louhenapessy.
''Pengembangan kurikulum adalah sebuah tuntutan untuk menyesuaikan perangkat kurikulum dengan tuntutan perkembangan yang terjadi secara global,’’ jelas Walkot. ’’Diharapkan dengan perkembangan kurikulum ada target perubahan sikap, kompentensi diri, keterampilan guru, kualitas proses yang seluruh bertujuan menuju kualitas implementasi kurikulum tahun 2013,’’ lanjut Walkot.
Dia mengatakan,''Deklarasi yang dibacakan oleh guru dan siswa dari jenjang SMA dan SMK di Ambon merupakan pernyataan sikap yang patut kita sambut dengan baik, sebab jika kita mengacu dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum berbasis kompentensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang mencakup kompentensi sikap, pengetahuan,dan keterampilan secara terpadu. Dalam implementasi kurikulum 2013 selain standar, kurikulum pendidikan yang ada perlu dicapai melalui pembangunan sikap untuk semua mata pelajaran,’’ jelas Walkot.
Ada delapan mata perubahan yang terkait dengan kurikulum 2013 yang perlu diperhatikan bersama, di mana dua di antaranya terkait konsep kurikulum yang perlu dipahami dengan baik, proses pelajaran siswa dan buku pegangan. Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional harus selalu merasa terpanggil untuk terlibat dalam pengembangan yang terkait dengan tugas-tugas profesionalnya,dan berusaha untuk tidak tertinggal.
''Dalam implementasi kurikulum 2013 di Ambon, kita semua terpanggil sesuai tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Pihak yang rutin dalam implementasi kurikulum 2013 adalah,guru, Kepala Sekolah,dan pengawas satuan pedidikan. Untuk itu ketiga elemen ini kiranya menjadi perhatian seluruh pihak terkait, baik perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Maluku, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Maluku,Auideins dan pelaku pendidikan perlu terencana secara merata dan berkualitas,’’ pungkasnya.(ev/mg-bm015)
''Pengembangan kurikulum adalah sebuah tuntutan untuk menyesuaikan perangkat kurikulum dengan tuntutan perkembangan yang terjadi secara global,’’ jelas Walkot. ’’Diharapkan dengan perkembangan kurikulum ada target perubahan sikap, kompentensi diri, keterampilan guru, kualitas proses yang seluruh bertujuan menuju kualitas implementasi kurikulum tahun 2013,’’ lanjut Walkot.
Dia mengatakan,''Deklarasi yang dibacakan oleh guru dan siswa dari jenjang SMA dan SMK di Ambon merupakan pernyataan sikap yang patut kita sambut dengan baik, sebab jika kita mengacu dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum berbasis kompentensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang mencakup kompentensi sikap, pengetahuan,dan keterampilan secara terpadu. Dalam implementasi kurikulum 2013 selain standar, kurikulum pendidikan yang ada perlu dicapai melalui pembangunan sikap untuk semua mata pelajaran,’’ jelas Walkot.
Ada delapan mata perubahan yang terkait dengan kurikulum 2013 yang perlu diperhatikan bersama, di mana dua di antaranya terkait konsep kurikulum yang perlu dipahami dengan baik, proses pelajaran siswa dan buku pegangan. Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional harus selalu merasa terpanggil untuk terlibat dalam pengembangan yang terkait dengan tugas-tugas profesionalnya,dan berusaha untuk tidak tertinggal.
''Dalam implementasi kurikulum 2013 di Ambon, kita semua terpanggil sesuai tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Pihak yang rutin dalam implementasi kurikulum 2013 adalah,guru, Kepala Sekolah,dan pengawas satuan pedidikan. Untuk itu ketiga elemen ini kiranya menjadi perhatian seluruh pihak terkait, baik perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Maluku, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Maluku,Auideins dan pelaku pendidikan perlu terencana secara merata dan berkualitas,’’ pungkasnya.(ev/mg-bm015)