Terkesan Melindungi Kasus Perzinahan Pegawai RSUD Haulussy | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terkesan Melindungi Kasus Perzinahan Pegawai RSUD Haulussy

Kader Demokrat Desak Gubernur Mengevaluasi Kepala BKD Maluku

Ambon - Berita Maluku. Desakan kepada Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk mengevaluasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Maritje Lopulalan dan stafnya kian kencang dihembuskan pengurus partai politik di daerah ini untuk disikapi dengan kearifan.

Setelah desakan Wakil Ketua Partai Golongan Karya Maluku Anos Yermias kepada Gubernur Assagaff dan Wagub Sahuburua untuk mengevaluasi Lopulalan dan stafnya di Kantor BKD Maluku, Selasa (1/7/2014), kini desakan lebih deras disuarakan kader Partai Demokrat Maluku, Joses Dos Santos Walalayo.

’’Saya meminta Pak Gubernur dan Pak Wagub untuk memberikan teguran keras kepada Kepala BKD Maluku dan sejumlah stafnya karena kurang serius dan diduga ingin melindungi pelaku perzinahan atas perbuatannya selama ini yang merugikan orang lain. Kalau memangnya Kepala BKD Maluku tak punya niat baik menyelesaikan kasus perzinahan PNS ini, sebaiknya dipertimbangkan untuk dicopot saja dari jabatannya,’’ tekan Joses Dos Santos Walalayo kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Kamis (3/7/2014).

Pelaku perzinahan dimaksud adalah SS alias Atika, 35, pegawai negeri sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Haulussy, Ambon. Sesuai informasi, SS adalah beranak satu yang telah lama diceraikan suaminya, salah satu karyawan PT Telekomunikasi.

Sementara korban akibat dugaan kuat perzinahan SS dengan GSM, 37, adalah istri GSM, JAS alias Juli, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Ambon di Lateri.

GSM adalah konsultan abal-abal pada sejumlah proyek Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) yang diduga bermasalah dengan hutang piutang dengan pihak ketiga. Pertemuan SS dan GSM terjadi pada awal tahun 2012 dalam sebuah Pesta Dansa di Aula RRI Regional Ambon. Dari pertemuan romantis itu, GSM mulai jarang pulang rumah dan tidak lagi menafkahi JAS dan ketiga anak mereka.
Belakangan karena terbelit hutang proyek dan sebagai bukti cinta kepada SS, GSM diduga menjual tiga unit mobil dan dua unit sepeda motornya kepada orang lain. Uang hasil penjualan harta bersama antara GSM dan JAS itu diduga digunakan untuk membangun rumah SS dan membiayai biaya persalinan SS di Jakarta. Kini SS dan GSM telah dikaruniai seorang bocah perempuan berusia sekira 6 bulan.

’’Tidak ada alasan apapun bagi Kepala BKD Maluku dan stafnya untuk melindungi SS dari kasus dugaan perzinahan karena pelaku merupakan PNS yang diancam sanksi tegas dalam peraturan pemerintah menyangkut Disiplin PNS (PP no.53/2010). Dalam kasus ini, SS melakukan dua pelanggaran berat disiplin, yakni melarikan diri dari tugasnya sebagai PNS selama berbulan-bulan, dan diduga berzinah dengan suami sah orang lain. Kasus yang dilaporkan korban (JAS) harus ditindaklanjuti BKD Maluku dengan membentuk tim khusus untuk mengecek kebenaran informasi dari kasus ini sekaligus mengambil sikap tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat jika SS terbukti bersalah,’’ tandas Walalayo yang juga Wakil Ketua Umum Forum Anak Daerah Nusa Ina (FADNI) Maluku ini.

Walalayo mempertanyakan sikap Kepala BKD Maluku dan stafnya yang tidak serius menuntaskan laporan JAS terkait dugaan perzinahan yang melibatkan SS alias Atika dengan GSM, suami sah JAS pada 14 Juni 2014 dan 27 Juni silam.

’’Kami mempertanyakan sikap diam BKD Maluku terhadap kasus ini. Dan ini patut dipertanyakan. Ingat, kami akan terus mengawal pengusutan kasus perzinahan ini sampai kapanpun. Jika tidak, kami akan menyusun kekuatan untuk menggelar demonstrasi dengan melibatkan Organisasi Kemahasiswaan maupun Organisasi Kepemudaan di daerah ini,’’ ancamnya.

Tindakan SS alias Atika yang diduga ingin merebut suami orang, ujar Walalayo, jelas merugikan nasib dunia pendidikan Maluku karena JAS berprofesi sebagai seorang guru SMA di Ambon. ’

’Dengan kasus ini, tentu akan berdampak pada konsentrasi ibu JAS di depan murid-muridnya ketika mengajar. Karena itu, beban psikologis yang dialami JAS selama dua tahun terakhir harus bisa dipahami pimpinan BKD Maluku dan para pemerhati pendidikan di daerah ini, sehingga tidak berpandangan sempit soal kasus yang sementara dialami JAS,’’ paparnya.

Lebih dikemukakan Walalayo, sikap pimpinan BKD Maluku dan stafnya yang terkesan melindungi SS alias Atika identik dengan kebijakan melindungi kejahatan.

’’Kasus yang melibatkan SS harus segera dituntaskan kepala BKD dan stafnya karena jangan sampai di masa-masa mendatang akan muncul kasus serupa tanpa penanganan serius. Kami tuntut keseriusan kepala BKD Maluku dan stafnya untuk menyelesaikan kasus perzinahan yang dilaporkan ibu JAS ke BKD maupun ke Asisten I Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Maluku (Angelos Renjaan),’’ serunya.

Jika akhirnya Lopulalan dan stafnya tak serius menuntaskan kasus dugaan perzinahan ini, Walalayo meminta Gubernur Assagaff dan Wagub Sahuburua segera mencopot pejabat terkait dari jabatannya sebagai Kepala BKD Maluku.

’’Sebaiknya Kepala BKD Maluku dan stafnya bertindak cepat daripada kami akan bertindak lebih keras dan mengadukan kasus ini ke pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait di Maluku dan di Jakarta,’’ tegasnya. (bm 01/bm 12/bm 02)
Pilihan 8005586055455081874
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks