Persoalan Kredit Macet Suzuki L-300, Moriolkossu Tuntut Wadir Intel Polda Maluku Kembalikan Rp30 juta | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Persoalan Kredit Macet Suzuki L-300, Moriolkossu Tuntut Wadir Intel Polda Maluku Kembalikan Rp30 juta

Ambon - Berita Maluku. Benny Moriolkossu, salah satu anggota Biro Operasi Polda Maluku meminta, Wakil Direktur Intel Polda Maluku, AKBP. Tommy Napitupulu (TN) untuk mengembalikan uang senilai Rp 30 juta.

Menurutnya berbagai upaya telah ditempuh untuk meminta TN untuk mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini TN tetap tidak bergeming.
Dikisahkan oleh Benny, persoalan dirinya dengan TN adalah persoalan kredit macet dari mobil Suzuki L300 yang diangsur pada PT FIF motor.

Menurutnya saat mengeluarkan mobil dari dealer, pria asal Batak itu hanya membayar Rp30 juta saja kepada FIF, tetapi seiring waktu berjalan, ternyata TN menunggak pembayaran selama dua bulan. Karena itu, TN kemudian menyarankan Moriolkossu untuk mengambil mobil tersebut dan melanjutkan pembayaran cicilannya.

Diungkapkan Moriolkossu, sebelumnya ternyata sudah ada tiga orang yang menjadi korban Perwira Polda tersebut. ”Bung, beta ini sudah orang ke empat kredit macet dari TN,‘ ungkap Moriolkosu lewat pesan SMSnya.

Beberapa hari setelah pertemuannya dengan TN kemudian, saat pria yang biasanya disapa pak Bennny ini pulang dinas, dia terkejut mendapati mobil kreditan Suzuki L 300 telah terparkir di halaman rumahnya.

Mau tak mau akhirnya Moriolkossu harus menyetujui permintaan TN sebagai atasannya. “Saat itu beta seng mau akang mobil itu, mengingat sebelumnya kendaraan itu pernah mengalami kerusakan parah karena tertabrak, jadi beta rasa rugi untuk ambil itu mobil, tetapi beta hargai beliau sebagai atasan, akhirnya beta terima saja,“ tutur Moriolkossu mengisahkan kejadian tersebut.

Lagi Moriolkossu mengungkapkan, setelah mobil tersebut berada padanya, sekitar tiga atau empat hari saat dirinya mau mengisi bensin ke pompa bensin, dia ditahan oleh orang Dealer, menurut mereka (orang dealer) mobil tersebut telah dua bulan dicari tetapi baru diketemukan, langsung saja mereka menanyakan perihal mobil tersebut, dan mereka menjelaskan bahwa, mobil tersebut atas nama Anis khosapi, tetapi angsurannya dibayarkan oleh TN. Mereka kemudian sama-sama berinisiatif untuk langsung bertatap muka dengan TN.

“Langsung saya katakan bahwa, beliau itu pimpinan saya. Beta kemudian ajak mereka sama-sama kesana,” ujarnya.

Dituturkan oleh Moriolkossu, sampai di rumah TN saat itu beliau masih berpakaian dinas, tapi kemudian TN mengusir mereka. Moriolkossu kemudian mengajak orang dealer kerumahnya dan mengambil alih tunggakan TN. Esoknya Moriolkossu bayar di dealer yang dirujuk ke kantor pos.

”Jadi waktu itu beta bayar beliau pung tunggakan sebesar Rp 10.700.000,” akunya.

Setalah kejadian itu, beliau (TN) meminta Moriolkossu menyetorkan Rp50 juta rupiah tetapi Moriolkossu baru menyetor Rp30 juta dan tinggal Rp20 juta. “Karena hal itulah beliau kemudian menarik mobil tersebut dari saya. Untuk itu saya merasa sebagai pihak yang dirugikan,“ tutur Moriolkossu kepada Berita Maluku.com pada akhir pekan kemarin.

Akibat permasalahan ini, Moriolkossu kemudian meminta Kapolda Maluku AKBP Murad Ismail sebagai atasan langsung untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan ini, pasalnya kasus ini telah bergulir lama, tetapi belum ada kejelasannnya. “Saya minta Bapak Kapolda sebagai anak daerah Maluku, dapat mengambil tindakan lanjut dari permasalahan ini,“ kunci Moriolkossu. (BM02)
Pilihan 5443870054613335323
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks