Pemkot Toleransi PKL di Trotoar, Kebijakan Tertib Transportasi Dipertanyakan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Toleransi PKL di Trotoar, Kebijakan Tertib Transportasi Dipertanyakan

Ambon – Berita Maluku. Kebijakan Pemerintah Kota Ambon untuk menata pasar Mardika dan Batu merah masih dipertanyakan, pasalnya pihak Pemkot Ambon masih toleran terhadap PKL yang berjualan di trotoar, hal ini berimbas pada arus lalu lintas di ruas jalan Pasar Mardika ke Batu Merah, sehingga komitmen Pemkot dalam salah satu visi misinya yakni “Tertib Transportasi” masih diragukan.

Apalagi mengingat, pasar Mardika dan Batu merah lokasinya masih berada di jantung kota, dekat dengan pemerintahan. Tetapi hingga kini masih belum dapat teratasi. Lalu bagaimana dengan lokasi-lokasi lainnya yang jauh dari pantauan.

Dalam penyampaian sepatah dua kata, Wakil Walikota Ambon, Muhammad Sam Latuconsina saat rangkaian Safari Ramadhan dikediamannya menuturkan bahwa pihaknya telah berkinerja maksimal dalam memajukan kota ini. Meski kemudian, sebuah harian lokal di daerah ini, dalam pokok pikirannya mengeskpos kinerja Pemkot Ambon dibawah kendali “Duo Paparisa“ tidak mengalami kemajuan, dan menilai masih sama dengan periode kepemimpinan, Marcus Jacob Papilaya.

Menanggapi hal itu, Latuconsina mengatakan bahwa kritik tersebut adalah tantangan bagi dirinya bersama Wali kota, Richard Louhenapessy. Menurutnya, dalam memimpin kota Ambon pihaknya harus sabar dalam menghadapi rakyat sendiri.

Pihaknya memang merestui memberikan space bagi PKL di Mardika dan Batumerah di atas trotoar, tetapi kebijakan itu malah di salah gunakan PKL dengan mengokupasi badan jalan untuk berjualan.

Mantan ketua KNPI Maluku ini mengakui, kendati pihaknya telah menyarankan para penjual untuk berjulan di tempat yang semestinya supaya keadaaan betul-betul tertib dan tidak semrawut tetapi hal itu tidak di gubris.

Menurutnya, ketika melakukan tinjauan pada tiga hari dalam bulan puasa ke pasar mardika, keadaan lintas di lokasi tersebut semraut dan tejadi kemacetan di mana–mana.

Ia menambahkan, meski ada kerusakan di beberapa titik, tetapi masalah utama adalah banyaknya pedagang yang berjulan menggunakan badan jalan.

“Kita himbau mereka bagaimana berjualan di tempat yang semestinya, sehingga pembeli, penjual dan pengguna jalan bisa menjalani aktifitas dengan kondisi yang nyaman,” pungkasnya.

Latuconsina mengungkapkan, untuk berjualan pada trotoar sepanjang ruas jalan di pasar Mardika sampai ke Batu Merah, pedagang dan pihak Pemkot telah membangun komitmen dalam bentuk surat perjanjian bagi para pedangang yang mengokupasi badan jalan, jika ada penataaan maka mereka harus siap kena sanksi.

“Ini kemauan mereka bukan kemauan kita dan koridornya berada pada koridor tertib,” elak Sam. (bm02)
Ambon 8217930065680234072
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks