Mantan Sekkab MBD Menolak Bertanggungjawab dalam Korupsi Pengadaan KM Kalwedo | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mantan Sekkab MBD Menolak Bertanggungjawab dalam Korupsi Pengadaan KM Kalwedo

Ambon - Berita Maluku. Meski disebut-sebut orang yang juga paling bertanggung jawab atas mubazirnya proyek pengadaan Kapal Motor Kalwedo tahun anggaran 2010/11 di Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD Charles Kapressy menolak untuk bertanggungjawab secara pidana maupun administrasi dalam kasus yang merugikan negara dan keuangan daerah lebih kurang Rp 3,1 miliar itu.

’’Pada prinsipnya kalau diminta keterangan ya saya siap. Sebab, tentu sebagai Sekkab MBD waktu itu saya mengetahui proses pembelian KM Kalwedo,’’ sahut Charles Kapressy kepada pers Kamis (24/7/2014).

Diakui Kapressy, dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Anggaran Eksekutif dirinya mengetahui proses pembelian KM Kalwedo, namun dalam pembelian sampai munculnya dugaan kasus korupsi pengadaaan kapal mirip Pinishi Nusantara ini dirinya sama sekali tak terlibat.

’’Dinas Perhubungan MBD sebagai instansi teknis lah yang paling tahu soal pembelian KM Kalwedo,’’ kelitnya melempar kesalahan.

Pemuka masyarakat MBD Herman Siamiloy menyatakan proyek pengadaan KM Kalwedo telah gagal total atau mubazir sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Karena itu, jelas pegiat antikorupsi Maluku ini, selain mantan Sekkab MBD, penjabat Bupati MBD periode 2009/11 Angelos Renjaan, Ketua DPRD MBD Sauloro Petrusz, Wakil Ketua DPRD MBD Bastian Petrusz, mantan Wakil Ketua DPRD MBD Wiliam B Kahjoru, mantan Kepala Dinas Perhubungan MBD John Tangkuman, seluruh pimpinan Komisi DPRD MBD periode 2009/14 dan dua tenaga teknis Fakultas Teknik Universitas Pattimura harus diseret ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban di balik mubazirnya proyek KM Kalwedo.

’’Mereka yang saya sebutkan di atas harus diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi Maluku karena punya kewenangan dan ikut serta dalam proses pengadaan hingga pembelian KM Kalwedo, jangan mereka hanya enak-enakan menghirup udara segar dan berfoya-foya di atas penderitaan masyarakat MBD,’’ tekannya.

Sebagai orang yang begitu vokal menyuarakan kepentingan pemberantasan korupsi, Siamiloy meminta Kejati Maluku agar tidak tebang pilih maupun ingin dengan mudahnya diintervensi kekuatan politik sehingga pengusutan dan penyidikan kasus ini jalan di tempat.

’’Sebagai bagian dari komunitas anti korupsi Maluku dan pemuka masyarakat MBD saya mengapresiasi dan sangat mendukung jika ada respons kejaksaan untuk serius menangani kasus ini,’’ pungkas mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII ini. (bm 02/bm 03/bm12)
Pilihan 8019044359658035876
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks