Mahasiswa Desak ke Kejati Maluku Periksa Renjaan, Kapressy, dan Tangkuman Cs | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mahasiswa Desak ke Kejati Maluku Periksa Renjaan, Kapressy, dan Tangkuman Cs

Ambon - Berita Maluku. Arus desakan kepada aparat Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengadaan kapal rakyat KM Kalwedo milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 3,1 miliar lebih masih terus mengalir.

Setelah seruan pemeriksaan disuarakan pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy, kini tekanan datang dari komponen mahasiswa MBD di Ambon untuk mendesak korps Adhyaksa Maluku mengusut dan memeriksa mantan penjabat Bupati MBD periode 2009/11 Angelos Renjaan, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD Charles Kapressy, dan mantan Kepala Dinas Perhubungan MBD John Tangkuman.

’’Siapun yang terlibat, baik dalam proses perencanaan, pengadaan maupun pembelian KM Kalwedo harus diusut dan diperiksa pihak Kejati Maluku,’’ desak Dony Alexander Rehy, salah satu komponen mahasiswa MBD di Ambon, Jumat (25/7/2014).

Rehy meminta aparat Kejati Maluku lebih proaktif menangani kasus korupsi KM Kalwedo karena lebih dari empat tahun terakhir pengusutan kasus pengadaan kapal yang akhirnya mubazir ini bak jalan di tempat.

’’Sebenarnya kasus ini sudah lama diketahui aparat Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli saat Paris Manalu masih menjabat kecabjari di sana, tapi entah mengapa kasusnya masih diam dan menghilang ditelan masa. Kuat dugaan kasus ini mandeg karena ada tekanan politik terhadap aparat Kejati Maluku,’’ beber mahasiswa Universitas Pattimura Ambon ini.

Rehy mengungkapkan pengusutan kasus korupsi KM Kalwedo bukan dilatari pendekatan suka dan tidak suka (like and dislike) terhadap pemangku kepentingan atau pejabat-pejabat terkait, tapi semata-mata untuk memberikan efek jera karena korupsi telah menjadi ’horror mematikan’ bagi masyarakat MBD.

’’Sebagai elemen mahasiswa MBD saya malu menonton televisi dan membaca berita-berita koran-koran di Ambon soal MBD sudah jadi sarang korupsi. Anehnya, sementara masyarakat hidup menderita, para pejabat hanya enak-enak merampok uang rakyat tanpa ditindak tegas aparat penegak hukum,’’ keluhnya.

Rehy memberikan apresiasi tinggi jika ada keinginan tulus aparat Kejati Maluku untuk menyelidiki dan memeriksa sejumlah pejabat yang bertanggungjawab atau punya kewenangan terkait proyek pengadaan kapal rakyat MBD ini.

’’Saya memberikan apresiasi jika ada langkah kejaksaan untuk mengusut ulang kasus ini dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan dan pembelian KM Kalwedo,’’ ungkapnya.

Sebelumnya pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy mendesak Kejati Maluku segera memeriksa Renjaan, Kapressy, Tangkuman, Ketua DPRD MBD Sauloro Chau Petrusz, Wakil Ketua DPRD MBD Bastian Petrusz, mantan Wakil Ketua DPRD MBD William B Kahjoru, ketua-ketua Komisi DPRD MBD periode 2009/14, dan dua tenaga teknis Fakultas Teknik Unpatti karena paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi KM Kalwedo. (bm 012/bm02/bm07)
Pilihan 416027087099521960
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks