Lagi, Mahasiswa MBD Desak Gubernur Evaluasi Kepala BKD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lagi, Mahasiswa MBD Desak Gubernur Evaluasi Kepala BKD Maluku

Ambon - Berita Maluku. Setelah kepengurusan partai politik di Maluku ramai-ramai mengecam tindak tanduk pimpinan Badan Kepegawaian Daerah Maluku yang tidak tegas, sengaja mencari-cari alasan dan hendak melindungi kasus dugaan perzinahan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Haulussy, SS alias Atika, 35, kali ini gelombang kritikan datang dari elemen mahasiswa Maluku Barat Daya di Ambon.

’’Jika memangnya banyak saksi yang menyaksikan langsung hubungan gelap SS alias Atika dengan GSM alias Guntur (37) selama dua tahun terakhir itu bisa dijadikan alat bukti oleh BKD Maluku untuk menghukum SS sesuai peraturan disiplin PNS yang berlaku di Negara ini,’’ ujar Hendrik Alexander Rehy, salah satu mahasiswa MBD di Ambon, Kamis (3/7/2014).

Menurut Hendrik, laporan pribadi JAS alias Juli, 35, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Ambon di Lateri merupakan bukti kuat bagi pimpinan BKD Maluku dan stafnya untuk mengusut tuntas kasus perzinahan SS dan dengan keberanian harus menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS kepada SS karena mencoreng nama baik institusi dan PNS.

’’Sesuai apa yang dipublikasikan media massa akhir-akhir ini, kabarnya JAS telah menyampaikan laporan ke Pak Asisten I Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Maluku (Angelos Renjaan) sejak 14 Juni 2014 dan laporan yang sama ke ruangan BKD Maluku pada 27 Juni kemarin. Nah, laporannya kan sudah jelas, mengapa diulur-ulur waktu untuk bertindak. Sepertinya pelaku perzinahannya ingin dilindungi, ’’ kritiknya.

Dari pengakuan GSM di depan aparat Kepolisian Sektor Nusaniwe, pekan lalu, bahwa dirinya memang tengah berselingkuh bahkan berzinah dengan SS bisa menjadi bukti awal (pengakuan) bagi pimpinan BKD Maluku untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS kepada SS, janda beranak satu yang telah lama diceraikan suaminya.

’’Dengan raut wajah santai tatkala SS memenuhi panggilan pimpinan BKD Maluku untuk menjalani pemeriksaan, menjadi indikasi pembuka kalau ada orang dalam BKD Maluku yang sengaja ingin menutup-nutupi kasus perzinahan SS dan GSM dan ingin melindungi SS dari sanksi administratif. Apalagi, SS diperintahkan untuk membantah habis-habisan kasus perselingkuhannya dengan suami orang (GSM) baik di depan polisi maupun di hadapan kepala BKD Maluku dan stafnya. Sepertinya ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini oleh pimpinan BKD Maluku,’’ tudingnya.

Agar kasus perzinahan ini tak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat menyusul ketidaktegasan kepala BKD Maluku dan stafnya, Hendrik mendesak Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk mengevaluasi pimpinan BKD Maluku. Bahkan bila perlu kepala BKD Maluku dicopot dari jabatannya jika tak serius menangani kasus dugaan perzinahan ini.

’’Sebagai komponen mahasiswa asal MBD yang punya keterkaitan emosional dengan korban (JAS), kami mendesak Pak Gubernur dan Pak Wagub untuk mengevaluasi Kepala BKD Maluku dan stafnya yang terkesan ingin melindungi pelaku perzinahan (SS). Sebab, jika kasus ini tak disikapi sesuai aturan yang berlaku dikhawatirkan akan membuka ruang bagi PNS lain di Maluku untuk berselingkuh dengan istri maupun suami orang tanpa dikenai sanksi tegas. Aturan kepegawaian tentang sanksi bagi PNS yang berzinah kan sudah jelas, mengapa harus diulur-ulur penyelesaiannya,’’ tekannya.

SUAMI JAS BERALIBI PULANG RUMAH


Sementara itu, setelah dibeberkan kasus perzinahannya dengan SS alias Atika, pegawai RSUD Haulussy di media massa cetak dan online, GSM, konsultan abal-abal pada sejumlah SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akhirnya beralibi pulang rumah.

Sejumlah warga Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) 011/004 Halong Air Besar, Kecamatan Baguala, menuturkan setelah kasusnya diusut Polsek Sirimau, Kepolisian Resort Ambon dan Kepala BKD Maluku Maritje Lopulalan dan stafnya, pekan ini, GSM mulai berpura-pura pulang rumah dan ingin hidup rukun dengan istri sahnya, JAS.

Sudah dua hari terakhir sejak Kamis (3/7/2014) GSM pulang dan tidur di rumahnya. Padahal, sejak jatuh dalam pelukan cinta terlarang dengan SS, GSM relatif jarang pulang rumah. Entah mengapa tiba-tiba pria lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) Negeri 2 Ambon di Kudamati ini pura-pura ingin rukun kembali dengan istri dan ketiga anaknya. Padahal, selama dua tahun terakhir GSM jarang di rumah dan tidak menafkahi istri dan ketiga anaknya secara lahir dan bathin.

Sebelum pulang rumah, GSM telah menjual tiga unit mobilnya dan dua unit sepeda motor hasil proyek Ruang Kelas Baru (RKB) bermasalah di sejumlah SMA/SMK di Maluku. Kekayaan yang diperoleh GSM merupakan hasil kredit JAS sebagai seorang guru.

’’GSM memang biadab. Istri su kredit untuk beli mobil dan kasih lancar usaha, tapi dia enak-enak kasih habis uang di karaoke dengan pramuria dan dia jua bangun rumah par parempuang laeng di Kudamati Atas,’’ tutur sejumlah warga Halong yang enggan menyebutkan identitas mereka.

Kuat dugaan GSM sengaja diperintahkan orang-orang tertentu untuk menarik simpati JAS agar menarik pengaduan kasus perzinahan di Markas Polres Ambon dan BKD Maluku. ’’Sampai kapanpun saya tak akan damai dengan suami saya. Batas kesabaran saya sudah habis karena dia telah menyangkal saya di depan polisi,’’ sahut JAS ketika dikonfirmasi pers melalui ponselnya, Kamis petang.

GSM pernah dua kali hidup dalam tahanan Polsek Baguala di Passo karena dikenai pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan ketulusan cinta, JAS menarik pengaduannya ke Polsek Baguala. Namun, bukan bertobat, penyakit GSM justru kambuh karena dia masih berzinah dengan wanita idaman lain (WIL).

Sesuai informasi JAS kini tengah menyiapkan pengaduan untuk disampaikan ke Komisi Nasional Perempuan di Jakarta, DPRD Maluku di Ambon dan pihak-pihak terkait menyusul ketidaktegasan BKD Maluku menangani kasus ini.

’’Laporannya sementara disusun, dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke pihak-pihak terkait,’’ tegasnya. (ev/mg bm 015/bm 01).
Utama 8432716594786694226
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks