Kejaksaan Perlu Memeriksa Kepala ESDM Maluku Terkait Kasus Emas Romang
http://www.beritamalukuonline.com/2014/07/kejaksaan-perlu-memeriksa-kepala-esdm.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Pemuka masyarakat Maluku Barat Daya di Ambon Herman Siamiloy menengarai kuat ada rekayasa terselubung sejumlah elite politik dan oknum-oknum elite birokrat di Maluku untuk mengaburkan upaya pengusutan dan penyidikan kasus 10 ton material emas asal Romang, Kecamatan Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, yang ditahan aparat Kepolisian Bandar Udara Pattimura Laha Ambon awal Juli 2014.
’’Setelah kasus ini dipublikasikan media massa saya melihat ada rekayasa tangan-tangan tak kelihatan untuk mengaburkan kasus penahanan barang bukti berupa 10 ton karung berisi material emas dari Romang,’’ tuding Herman Siamiloy kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Jumat (11/7/2014).
Herman mengungkapkan ada permainan kotor sejumlah elite politik dan elite birokrat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, manajemen PT Gemala Borneo Utama (GBU) dan oknum-oknum pejabat militer di wilayah ini untuk menutupi kasus ini agar tidak diketahui siapa pemilik asli dan siapa yang mengambil untung dari kasus ini.
’’Untung saja baru tertangkap saat ini, kalau tidak masyarakat MBD atau masyarakat Maluku juga tak tahu kalau sudah sejak tahun 2008 material emas dari Romang diangkut diam-diam atau ilegal ke luar daerah tanpa disentuh aparat penegak hukum,’’ ujarnya.
Dalam kasus penahanan barang bukti, jelas Herman, ada permainan tingkat tinggi sejumlah elite politik maupun pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, bahkan pejabat di pusat untuk meloloskan barang bukti sekaligus mendiamkan kasus ini agar tidak terus menerus disoroti media massa.
’’Ada permainan tingkat tinggi dalam kasus pemuatan material emas tanpa dokumen resmi ini dari Romang ke Ambon. Kalau kepolisian serius, pasti diketahui siapa pemilik asli barang ini,’’ ujarnya.
Herman berharap wakil rakyat asal MBD di DPRD Maluku dan anggota DPRD MBD merespons kasus ini dengan mendesak aparat Kejaksaan Tinggi Maluku maupun aparat Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy dan staf maupun pihak-pihak yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam pengangkutan puluhan ton material emas secara ilegal dari Romang ke Kisar dan ke Ambon melalui pesawat maupun kapal Cantika Pratama milik Jhony de Queldjoe.
’’Kalau anggota dewan asal MBD maupun anggota DPRD MBD tak berbicara atau diam dalam kasus ini, saya mencurigai mereka juga terlibat dalam kasus perampasan sumber daya alam milik rakyat MBD itu. Jangan-jangan mereka juga dapat fee dalam kasus ini,’’ tutur pegiat antikorupsi Maluku.
Herman mengimbau komponen pemuda dan mahasiswa MBD di Ambon dan di mana saja segera menyatukan langkah untuk menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran ke Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat mendesak pengusutan kasus ini hingga sampai ke pengadilan.
’’Mari kita bersatu padu memerangi kejahatan terhadap rakyat kita dan sumber daya alam kita di MBD,’’ serunya memotivasi. (bm 01/bm 02)
’’Setelah kasus ini dipublikasikan media massa saya melihat ada rekayasa tangan-tangan tak kelihatan untuk mengaburkan kasus penahanan barang bukti berupa 10 ton karung berisi material emas dari Romang,’’ tuding Herman Siamiloy kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Jumat (11/7/2014).
Herman mengungkapkan ada permainan kotor sejumlah elite politik dan elite birokrat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, manajemen PT Gemala Borneo Utama (GBU) dan oknum-oknum pejabat militer di wilayah ini untuk menutupi kasus ini agar tidak diketahui siapa pemilik asli dan siapa yang mengambil untung dari kasus ini.
’’Untung saja baru tertangkap saat ini, kalau tidak masyarakat MBD atau masyarakat Maluku juga tak tahu kalau sudah sejak tahun 2008 material emas dari Romang diangkut diam-diam atau ilegal ke luar daerah tanpa disentuh aparat penegak hukum,’’ ujarnya.
Dalam kasus penahanan barang bukti, jelas Herman, ada permainan tingkat tinggi sejumlah elite politik maupun pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, bahkan pejabat di pusat untuk meloloskan barang bukti sekaligus mendiamkan kasus ini agar tidak terus menerus disoroti media massa.
’’Ada permainan tingkat tinggi dalam kasus pemuatan material emas tanpa dokumen resmi ini dari Romang ke Ambon. Kalau kepolisian serius, pasti diketahui siapa pemilik asli barang ini,’’ ujarnya.
Herman berharap wakil rakyat asal MBD di DPRD Maluku dan anggota DPRD MBD merespons kasus ini dengan mendesak aparat Kejaksaan Tinggi Maluku maupun aparat Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy dan staf maupun pihak-pihak yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam pengangkutan puluhan ton material emas secara ilegal dari Romang ke Kisar dan ke Ambon melalui pesawat maupun kapal Cantika Pratama milik Jhony de Queldjoe.
’’Kalau anggota dewan asal MBD maupun anggota DPRD MBD tak berbicara atau diam dalam kasus ini, saya mencurigai mereka juga terlibat dalam kasus perampasan sumber daya alam milik rakyat MBD itu. Jangan-jangan mereka juga dapat fee dalam kasus ini,’’ tutur pegiat antikorupsi Maluku.
Herman mengimbau komponen pemuda dan mahasiswa MBD di Ambon dan di mana saja segera menyatukan langkah untuk menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran ke Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat mendesak pengusutan kasus ini hingga sampai ke pengadilan.
’’Mari kita bersatu padu memerangi kejahatan terhadap rakyat kita dan sumber daya alam kita di MBD,’’ serunya memotivasi. (bm 01/bm 02)