BPOM Temukan 3.115 Item Pangan Bermasalah di Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2014/07/bpom-temukan-3115-item-pangan.html?m=0
Linthin: Hasil Pengujian Ikan, Mie dan Tahu Negatif Formalin
Ambon - Berita Maluku. Dalam tugas Pengawasan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku, jelang perayaan hari raya Idhulfitri, hingga tanggal 12 juli kemarin, telah berhasil menjangkau lima kabupaten/kota di Maluku yakni kota Ambon, kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, pulau Buru dan kepulauan Aru.
Dari Pengawasan tersebut, telah mencakup 124 sarana, dan hasilnya sebanyak 55 sarana kedapatan tidak memenuhi ketentuan, yakni mereka menjual pangan kadaluarsa dan rusak.
Yang dimaksud dengan pangan yang rusak adalah pangan yang dalam kondisi fisik penyok, berkarat hingga tidak layak konsumsi. Pangan yang mengandung bahan tanpa ijin edar atau yang tidak memenuhi label.
Kepala balai POM Provinsi Maluku Dra Sandra MP Linthin, Apt.M Kes yang di temui di sela-sela perayaan “Aksi Nasional Pangan dan anak sekolah” pada senin (21/7) kemarin merincikan, dari 55sarana tersebut terdapat 219 temuan dengan jumlah 3.115 kemasan.
”Yang terbanyak adalah daluarsa, kurang lebih 87 persen pangan itu telah daluarsa, kemudian diikuti oleh pangan rusak, dan pangan tanpa ijin edar,“ tutur Linthin.
Untuk memusnahkan bahan pangan tersebut, Linthin menjelaskan, jika bahan pangan yang ditemukan jumlahnya sedikit maka aksi pemusnahan dilakukan pada tempat itu, tetapi kalau jumlahnya banyak maka akan dibawa ke kantornya barulah dilakukan pemusnahan sercara serentak.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan pemusnahan secara masal, dengan melibatkan teman-teman di lintas sektor yang terkait dengan pengawasan pangan, seperti Dinas Kesehatan, Deperindag, dan Badan Ketahan Pangan Maluku,“ urainya.
Menurut Linthin, makanan yang daluwarsa itu, kebanyakan adalah, mi instan, minuman ringan, bumbu masak, menterga, susu bubuk, susu kental manis, minyak goreng, makanan kaleng, tepung kue bahan kue dan sebagainya.
Ia menjelaskan, untuk kota Ambon lokasi sidak dipusatkan pada pasar swalayan dan hipermart dan pasar pasar tradisional. Jadi untuk pengawasan disini, dilakukan dari kawasan Air Salobar sampai ke Hatiwe Besar.
Ia menambahkan, kendati angka material bahan pangan bermasalah itu tidak terlalu besar yakni hanya mencapai Rp 20 jutaan, tetapi bahan pangan tersebut adalah pangan yang kerap dikonsumsi oleh masyarakat sehingga sangat urgen.
Selain melakukan sidak terhadap bahan pangan kue, BPOM juga mengawasi bahan daging, yakni ayam dan ikan. “Kita juga melakukan pengawasan, pada lokasi swalayan, hipermart dan pasar tradisonal untuk ayam, ikan segar dan ikan asin,” tandasnya.
Diungkapkannya, pengawasan bahan daging, diprioritaskan untuk memonitor apakah baha pangan ini tercemar formalin atau tidak. “Dari hasil pengujian 68 sampel, hasilnya negative alias bebas formalin. Hal ini juga dilakuan untuk bahan makanan lainnya seperti tahu dan mie,“ kuncinya. (BM02)
Ambon - Berita Maluku. Dalam tugas Pengawasan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku, jelang perayaan hari raya Idhulfitri, hingga tanggal 12 juli kemarin, telah berhasil menjangkau lima kabupaten/kota di Maluku yakni kota Ambon, kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, pulau Buru dan kepulauan Aru.
Dari Pengawasan tersebut, telah mencakup 124 sarana, dan hasilnya sebanyak 55 sarana kedapatan tidak memenuhi ketentuan, yakni mereka menjual pangan kadaluarsa dan rusak.
Yang dimaksud dengan pangan yang rusak adalah pangan yang dalam kondisi fisik penyok, berkarat hingga tidak layak konsumsi. Pangan yang mengandung bahan tanpa ijin edar atau yang tidak memenuhi label.
Kepala balai POM Provinsi Maluku Dra Sandra MP Linthin, Apt.M Kes yang di temui di sela-sela perayaan “Aksi Nasional Pangan dan anak sekolah” pada senin (21/7) kemarin merincikan, dari 55sarana tersebut terdapat 219 temuan dengan jumlah 3.115 kemasan.
”Yang terbanyak adalah daluarsa, kurang lebih 87 persen pangan itu telah daluarsa, kemudian diikuti oleh pangan rusak, dan pangan tanpa ijin edar,“ tutur Linthin.
Untuk memusnahkan bahan pangan tersebut, Linthin menjelaskan, jika bahan pangan yang ditemukan jumlahnya sedikit maka aksi pemusnahan dilakukan pada tempat itu, tetapi kalau jumlahnya banyak maka akan dibawa ke kantornya barulah dilakukan pemusnahan sercara serentak.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan pemusnahan secara masal, dengan melibatkan teman-teman di lintas sektor yang terkait dengan pengawasan pangan, seperti Dinas Kesehatan, Deperindag, dan Badan Ketahan Pangan Maluku,“ urainya.
Menurut Linthin, makanan yang daluwarsa itu, kebanyakan adalah, mi instan, minuman ringan, bumbu masak, menterga, susu bubuk, susu kental manis, minyak goreng, makanan kaleng, tepung kue bahan kue dan sebagainya.
Ia menjelaskan, untuk kota Ambon lokasi sidak dipusatkan pada pasar swalayan dan hipermart dan pasar pasar tradisional. Jadi untuk pengawasan disini, dilakukan dari kawasan Air Salobar sampai ke Hatiwe Besar.
Ia menambahkan, kendati angka material bahan pangan bermasalah itu tidak terlalu besar yakni hanya mencapai Rp 20 jutaan, tetapi bahan pangan tersebut adalah pangan yang kerap dikonsumsi oleh masyarakat sehingga sangat urgen.
Selain melakukan sidak terhadap bahan pangan kue, BPOM juga mengawasi bahan daging, yakni ayam dan ikan. “Kita juga melakukan pengawasan, pada lokasi swalayan, hipermart dan pasar tradisonal untuk ayam, ikan segar dan ikan asin,” tandasnya.
Diungkapkannya, pengawasan bahan daging, diprioritaskan untuk memonitor apakah baha pangan ini tercemar formalin atau tidak. “Dari hasil pengujian 68 sampel, hasilnya negative alias bebas formalin. Hal ini juga dilakuan untuk bahan makanan lainnya seperti tahu dan mie,“ kuncinya. (BM02)