BPKP Didesak Periksa Kekayaan Mantan Kepsek SMP YPPK Tounwawan dan SMK Moa-Lakor | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BPKP Didesak Periksa Kekayaan Mantan Kepsek SMP YPPK Tounwawan dan SMK Moa-Lakor

Ambon - Berita Maluku. Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yayasan Pengelola Pendidikan Kristen (YPPK) Dr. Johanis Baptis Sitanala Tounwawan sekaligus mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Moa-Lakor, FT (62), ditengarai menyalahgunakan anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Sinyalemen itu bukan tanpa alasan sebab setelah pensiun pada akhir 2012, FT dikabarkan memiliki lima unit rumah permanen di lima tempat berbeda, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambon, Maluku, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Weet, Pulau Moa, Kecamatan Moa, dan Lakor, Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

’’Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang jujur dan punya dedikasi tinggi saja dari masa aktif berdinas sampai pensiun saja sulit mendirikan satu bangunan rumah, apalagi sampai lima unit rumah. Dapat darimana uang-uang itu kalau tidak melakukan perbuatan melawan hukum, dalam hal ini korupsi,’’ beber pemuka masyarakat Moa Herman Siamiloy di Ambon, Rabu (23/7/2014).

Siamiloy membeberkan dirinya juga baru memperoleh informasi dari Tiakur, pekan lalu, bahwa FT telah mencairkan dana BOS SMK Moa-Lakor tahun 2014 di saat yang bersangkutan telah menyerahkan jabatannya kepada Kepala SMK Moa-Lakor yang baru Adolf Sifata dua tahun silam.

’’Secara normatif seseorang yang telah menjalani serah terima jabatan karena memasuki masa pensiun, tak lagi memiliki hak sebagai pimpinan, itu kewenangan pimpinan (Kepsek SMK Moa-Lakor) yang baru. Anehnya, ketika Kepsek yang baru mau cairkan dana BOS, pegawai dan bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) MBD di Tiakur mengungkapkan kalau dana tersebut telah dicairkan FT. Saya menduga kuat ada permainan FT dengan orang dalam Disdikpora MBD, sehingga FT masih diberikan kewenangan mengambil dana BOS meski yang bersangkutan sudah pensiun beberapa tahun silam,’’ tutur pegiat anti korupsi Maluku.

Siamiloy menyebut FT sebagai sosok yang tak bermoral dan tak manusiawi karena mengambil hak-hak siswa yang bukan lagi menjadi kewenangannya. ’’FT itu tidak punya moral, rakus, brengsek, hati pahit sudah dimakan sapi, kerbau dan kambing,’’ kecamnya.

Sebagai sosok yang giat melancarkan gerakan antikorupsi, Siamiloy mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku untuk mengaudit dan memeriksa kekayaan pribadi FT yang terkesan tidak bersumber dari penerimaan yang benar dan sesuai prosedur yang berlaku.
’’Sudah saatnya pihak pihak BPKP Maluku turun dan mengaudit kekayaan pribadi FT karena terindikasi yang bersangkutan mengorupsi dana BOS di SMP YPPK Tounwawan maupun di SMK Moa-Lakor. Saya juga akan himpun kekuatan untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli maupun Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon,’’ tekannya. FT masih belum berhasil dikonfirmasi karena sulitnya akses komunikasi ke MBD. (bm 02/bm 12/bm 01)
Hukrim 5708569075482847187
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks