Ada 45 CPNS Siluman DiKemenag Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ada 45 CPNS Siluman DiKemenag Malteng

Ambon - Berita Maluku. Sebanyak 45 CPNS siluman di kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah lakukan pemberkasan pada Jumat 11 Juli 2014 di lokasi kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, di mana ada indikasi kuat bahwa mereka ini tidak pernah melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer dan bahkan juga nama mereka tidak terdaftar pada data bace kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah.

Sungguh memalukan institusi yang mengurus soal agama ini melakukan hal yang buruk dan naif serta upaya penipuan yang di lakukan dalam pemalsuan dokumen negara terhadap pemberkasan yang di lakukan para tenaga honorer siluman tersebut. Hal ini di ungkapkan Fahry Asyatri (ketua LSM Pukat Seram) saat di hubungi di kediamannya, Senin (14/7/2014).

Menurut Fahry, bahwa pihak kantor Kemenag Malteng tidak pernah mengumumkan hasil seleksi CPNS, namun ke-45 honorer siluman ini mendapat informasi untuk melakukan pemberkasan melalui SMS dari pejabat di kantor tersebut, dan bahkan dari mereka harus membayar uang sebesar Rp 1 Juta kepada panitia seleksi yang ada sebagai balas jasa.

"Kelolosan mereka ini juga tidak melalui uji publik yang di lakukan berdasarkan aturan yang berlaku, itu berarti ada upaya melakukan pembohongan kepada masyarakat di kabupaten maluku tengah ini," ujar Fahry penuh Kesal.

Dia mencontohkan kalau dari ke-45 yang di nyatakan lolos tanpa terdaftar pada data base ini yaitu: Siti Zarah Tuasikal (ibu rumah tangga), Muhammad Haikal Soumual (tukang ojek), Anang Imansyah (anggota PPK Kec Banda), Jafar Pulu (anggota Panwas), Rahmini Bahar (tidak ikut tes maupun tidak terdaftar dalam data Bace Honorer), Rustam Soumual (tidak bekerja) dan juga yang lainnya yang berjumlah 45 0rang tersebut.

Fahry menambahkan, dalang di balik kebohongan dan manipulasi data tersebut adalah kepala Kantor Kemenag Malteng Drs. Usman Bahta, KTU Kemenag Malteng Ahmad Ibnu Sou, Kakanwil Kemenag Maluku Khalik Latuconsina, KTU Kanwil Kemenag Maluku Zain Firdaus Kaisupy.

Dengan perlakuan dan indikasi kejahatan pemalsuan dokumen negara ini maka Fahry sangat mengharapkan agar pihak DPRD provinsi Maluku maupun DPRD Kabupaten Maluku Tengah supaya dapat memanggil para pejabat di teras kantor Kemenag untuk meminta pertanggung jawaban mereka terhadap apa yang telah di lakukan guna kepentingan pribadi mereka.

Menurutnya, dari semua permasalahan yang di lakukan ini maka akan berakibat bagi mereka yang Honor dan melaksanakan tugas kesehariannya sebagai pegawai di kantor yang mengurus permasalahan agama ini sementara bagi ke-45 pegawai siluman itu mereka akan merasa kebahagiaan di atas penderitaan orang lain.

Fahry sangat mengharapkan agar pihak penegak hukum juga dapat melakukan investigasi terhadap masalah ini karena perbuatan ini juga telah melawan hukum yang berlaku, pinta krtua LSM PUKAT SERAM penuh kecewa. ( Mia)
Daerah 6033043011451881231
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks