Wartawan TVRI Dilecehkan Kabiro SDM Polda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wartawan TVRI Dilecehkan Kabiro SDM Polda Maluku

AJI dan LBH Pers Ambon Keluarkan Kecaman Keras 

Ambon - Berita Maluku. Bermaksud baik ingin mengonfirmasikan temuan seputar maraknya nepotisme dan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Siswa Bintara Kepolisian tahun 2014 di lingkup Kepolisian Daerah Maluku, wartawan TVRI Maluku Minggus Noya dan cameramen Izaak Tamaela dilecehkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Khoirot Tauchid, SH.

’’Kamu kok bodoh sih, kan kita sudah pesan 100 tiket itu jauh hari sebelumnya karena takut ketika habis mendengar hasil, cari tiket susah. Itu sih sudah biasa kita lakukan,’’ kata Khoirut dengan nada gusar sebagaimana dilanjutkan Minggus Noya setelah kejadian itu.

Saat itu, Noya ingin mengonfirmasikan temuan pemakaian tiket Casis Bintara Polwan berinsial ES ke Bendahara Satuan (Bensat) Grace Leatemia.

’’Waktu itu saya datang dengan teman kameramen ingin menemui Bensat, namun yang bersangkutan sementara keluar makan siang’’.

’’Kemudian kami bertanya ke salah satu PNS di Biro SDM Polda Maluku. Apa kami bisa ketemu Pak Karo? Mohon izin 2 menit untuk konfirmasi berita penerimaan Casis Polri,’’ kisah Noya.

Selanjutnya PNS di Biro SDM Polda Maluku meminta kami menunggu sejenak seraya menunggu konfirmasinya dengan Sekretaris Kabiro SDM Polda Maluku.

’’Setelah kami menunggu selama hampir 10 menit, datang PNS tersebut dan langsung mengatakan: ’’Pak Karo mau keluar!’’. Kami meminta waktu 2 menit untuk bertatap muka dengan Karo SDM, tapi tak direspons positif. Dari percakapan itu, kami bermaksud balik, tapi tiba-tiba Karo SDM keluar ruangan kerjanya dan menyapa kami: Mas dari mana. Kami jawab dari TVRI mau konfirmasi Bapak’’.

’’Kami jelaskan bahwa ada Casis Polwan namanya ada di manifest tiket untuk berangkat pendidikan, tapi kursi atau namanya digantikan Casis Polwan yang lain, padahal waktu itu nama Casis korban ini dibacakan casis yang berangkat pendidikan. Mendengar pertanyaan kami itu, awalnya Karo jawab namun lama kelamaan nada bicaranya makin kasar dan tak karuan. Saking emosinya, Karo bilang kami bodok.

Kejadian itu ikut disaksikan 2 oknum PNS dan satu anggota Polri,’’ tutup Noya.

AJI KECAM PELECEHAN WARTAWAN      

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon mengecam keras pelecehan yang dilakukan Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Khoirut Tauchid terhadap Minggus Noya, jurnalis TVRI Ambon saat sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya di Polda Maluku, Jumat siang (6/6/2014).

Minggus yang tengah berupaya mengkonfirmasi informasi yang dia terima terkait kasus seleksi pantohir Casis Bintara Polda Maluku, justru menerima perlakuan tak beretiket dari perwira Kepolisian Daerah Maluku tersebut.

Perbuatan tersebut, menurut Sarchy Sarpury dari Divisi Litigasi LBH Pers Ambon, jelas-jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 khusus Pasal 18 dan Pasal 4 tentang menghalang-halangi tugas jurnalis junto pasal 335 ayat tentang 1 perbuatan tidak menyenangkan.

’’Kami mengecam keras sikap dan perkataan oknum tersebut. Untuk itu, kami meminta agar Kabiro SDM Polda Maluku segera meminta maaf kepada pers Maluku dan Minggus Noya sebagai jurnalis yang telah dilecehkan,’’ tegas Sarpury.

Sementara itu, Lucky Sopacua, Kepala Seksi Pemberitaan TVRI Stasiun Maluku, menyatakan apa yang dilakukan Kombes Pol Khoirut Tauchid sudah melecehkan profesi jurnalis di Maluku. ’’Saya minta Kapolda Maluku mengusut perbuatan anak buahnya tersebut,’’ pinta Sopacua.

Ketua AJI Ambon, Insany Syahbarwaty meminta Kombes Pol Khoirut Tauchid meminta maaf kepada Minggus Noya sebagai jurnalis di Maluku secara pribadi dan meminta maaf kepada pers di Maluku.

’’Perbuatan dan perkataan penghinaan itu sudah menjadi bagian dari upaya menghalangi tugas jurnalis, itu kekerasan verbal, kami menuntut Kombes Pol Khoirut Tauchid segera meminta maaf,’’ tegas Insany.

LBH Pers dan AJI Ambon akan menunggu itikad baik Kabiro SM Polda Maluku untuk segera meminta maaf. ’’Jika tidak kami akan dilaporkan kasus ini  ke Prompam Polda Maluku dan Kompolnas karena telah melecehkan profesi jurnalis,’’ tegas Insany. (bm 01/bm 12/ev/mg bm 015)
Pilihan 7642343246997009836
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks