Polsek Serwaru Didesak Usut Pelaku Pembunuhan di Leti MBD
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/polsek-serwaru-didesak-usut-pelaku.html
Tiakur - Berita Maluku. Polsek Serwaru didesak mempercepat pemeriksaan atas kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 20 Mei 2014 Lalu.
Kasus pembunuhan berlatar belakang santet yang diduga dilakukan KL (30) terhadap keluarga SL, warga Desa Tutukei, hingga saat ini terkesan dibiarkan tanpa adanya proses hukum oleh pihak berwajib.
“Kita minta supaya polisi secepatnya mengusut kasus pembunuhan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Jhon Joltuwu, salah satu keluarga korban kepada Berita – Maluku.com, Kamis (19/6/2014).
Kasus pembunuhan diawali kecurigaan terhadap KL yang diduga menjadi dukun santet. KL diduga menyantet salah satu keluarga SL. SL yang tak tinggal diam akhirnya melakukan tindakan nekat dengan menghilangkan nyawa KL.
Menurut Joltuwu, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, di desa Tutkey telah digelar sidang adat dengan maksud untuk mengambil keputusan kepada korban yang juga pelaku santet agar diusir keluar dari Desa Tutukey sebagi sebuah kebiasaan Kepala Desa terdahulu.
"Sidang adat itu dimaksudkan agar seseorang yang dicurigai sebagai dukun santet di desa tersebut kemudian diusir keluar dari desa dan rumahnya pun ikut dirusakkan," kata Joltuwu.
Sidang adat yang dipimpin langsung Kepala Desa Tutukey/Serwaru, Fredek Urilete pada (20/5/2014) lalu itu, telah memutuskan SL sebagai pelaku santet. Kalep Lekan, maupun keluarganya pun terpaksa menerima hukuman itu, namun naas, saat korban memohon diri keluar dari ruang sidang adat untuk kembali ke rumahnya, korban langsung diserang secara tiba-tiba oleh SL dengan sebilah parang hingga akhirnya korban roboh bersimbah darah di bagian kepala.
Korban kemudian dilarikan ke puskemas terdekat, sayangnya korban kehabisan darah, sehingga nyawanya pun melayang sebelum sampai di tangan tim medis. Melihat peristiwa itu, keluarga korban pun histeris dan menuntut pelaku SL untuk dihukum seberat-beratnya.
Kuat dugaan pembunuhan terhadap korban KL sebelumnya sudah direncanakan, dan diduga momen yang digunakan untuk mengahabisi korban adalah melalui sidang adat itu dimana korban dipancing untu keluar dari rumahnya.
"Peristiwa itu memang sudah ditangani polisi dengan menggelar olah TKP serta menahan pelaku pembunuhan dengan menyita barang bukti. Dan saat ini pelaku masih menjalani penahanan di Mapolsek Serwaru guna diperiksa lebih lanjut," jelas Joltuwu.
Joltuwu kepada wartawan meminta agar pihak Mapolsek Serwaru mempercepat pemeriksaan terhadap pelaku agar ada kepastian hukum.
“Saya meminta pihak Kepolres MTB untuk mengawal bawahannya guna menuntaskan perkara pembunuhan dengan hukuman yang setimpal,” tegas joltuwu. (g/e)
Kasus pembunuhan berlatar belakang santet yang diduga dilakukan KL (30) terhadap keluarga SL, warga Desa Tutukei, hingga saat ini terkesan dibiarkan tanpa adanya proses hukum oleh pihak berwajib.
“Kita minta supaya polisi secepatnya mengusut kasus pembunuhan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Jhon Joltuwu, salah satu keluarga korban kepada Berita – Maluku.com, Kamis (19/6/2014).
Kasus pembunuhan diawali kecurigaan terhadap KL yang diduga menjadi dukun santet. KL diduga menyantet salah satu keluarga SL. SL yang tak tinggal diam akhirnya melakukan tindakan nekat dengan menghilangkan nyawa KL.
Menurut Joltuwu, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, di desa Tutkey telah digelar sidang adat dengan maksud untuk mengambil keputusan kepada korban yang juga pelaku santet agar diusir keluar dari Desa Tutukey sebagi sebuah kebiasaan Kepala Desa terdahulu.
"Sidang adat itu dimaksudkan agar seseorang yang dicurigai sebagai dukun santet di desa tersebut kemudian diusir keluar dari desa dan rumahnya pun ikut dirusakkan," kata Joltuwu.
Sidang adat yang dipimpin langsung Kepala Desa Tutukey/Serwaru, Fredek Urilete pada (20/5/2014) lalu itu, telah memutuskan SL sebagai pelaku santet. Kalep Lekan, maupun keluarganya pun terpaksa menerima hukuman itu, namun naas, saat korban memohon diri keluar dari ruang sidang adat untuk kembali ke rumahnya, korban langsung diserang secara tiba-tiba oleh SL dengan sebilah parang hingga akhirnya korban roboh bersimbah darah di bagian kepala.
Korban kemudian dilarikan ke puskemas terdekat, sayangnya korban kehabisan darah, sehingga nyawanya pun melayang sebelum sampai di tangan tim medis. Melihat peristiwa itu, keluarga korban pun histeris dan menuntut pelaku SL untuk dihukum seberat-beratnya.
Kuat dugaan pembunuhan terhadap korban KL sebelumnya sudah direncanakan, dan diduga momen yang digunakan untuk mengahabisi korban adalah melalui sidang adat itu dimana korban dipancing untu keluar dari rumahnya.
"Peristiwa itu memang sudah ditangani polisi dengan menggelar olah TKP serta menahan pelaku pembunuhan dengan menyita barang bukti. Dan saat ini pelaku masih menjalani penahanan di Mapolsek Serwaru guna diperiksa lebih lanjut," jelas Joltuwu.
Joltuwu kepada wartawan meminta agar pihak Mapolsek Serwaru mempercepat pemeriksaan terhadap pelaku agar ada kepastian hukum.
“Saya meminta pihak Kepolres MTB untuk mengawal bawahannya guna menuntaskan perkara pembunuhan dengan hukuman yang setimpal,” tegas joltuwu. (g/e)