Pentury: Maluku Perlu Dapat Keadilan Kelola Sumber Daya Alam
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/pentury-maluku-perlu-dapat-keadilan.html
Ambon - Berita Maluku. Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Thomas Pentury menyatakan provinsi Maluku perlu mendapatkan keadilan dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Provinsi Maluku perlu mendapatkan perlakukan khusus lewat Undang-Undang Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan atau Daerah Kepulauan," kata Prof. Thomas dalam sambutannya pada acara penutupan Kongres Pancasila VI, di Ambon, Minggu sore (1/6/2014).
Kongres Pancasila VI 2014 diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila UGM, Universitas Pattimura dan Pemerintah Provinsi Maluku dengan tema "Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi Kelembagaan dan Pembudayaan Pancasila".
Menurut Thomas, kongres Pancasila juga menghasilkan "Deklarasi Maluku" terkait dengan posisi Maluku dalam bingkai NKRI, terutama menyangkut nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat di daerah ini.
"Karena itu, ada sejumlah rekomendasi dalam Deklarasi Maluku untuk memperkuat seluruh kepentingan rakyat khususnya di Maluku," katanya.
Kepentingan itu termasuk Maluku mendapatkan perlakuan khusus lewat Undang-Undang Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan, dan mendapatkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.
"Saya kira itu dua poin penting Deklarasi Maluku dalam Kongres Pancasila VI di Ambon," kata Prof Thomas.
Selanjutnya, kata dia, ada beberapa poin terkait dengan "review" UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU tentang penanaman modal asing yang terkait bagi hasil dengan daerah yang mempunyai sumber daya alam.
Disinggung pengajaran Pancasila di Unpatti selama ini berjalan efektif atau ada penolakan.
"Saya kira Unpatti sejak lama konsen dengan Pancasila sebagai ideologi dasar dan pandangan hidup yang tercermin dalam srtuktur kurikulum Unpatti yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada pasal 35 mengatur tentang substansi Pancasila harus dimasukkan kedalam struktur kurikulum universitas," jelasnya.
Jadi, mata kuliah Pancasila atau apapun namanya yang terkait dengan Pancasila dalam proses pendidikan terutama pembudayaan Pancasila dimasukan dalam kurikulum universitas.
Karena itu, dengan diselenggarakannya Kongres Pancasila ini di Ambon yang menghadirkan para guru dari sejumlah sekolah bisa membangun semacam komunitas atau konsorsium untuk kita menjaga pembudayaan dan pelestarian Pancasila.
"Banyak guru yang menjadi peserta dalam kongres ini sangat konsen dengan Pancasila. Saya kira ini yang akan didorong untuk menanamkan nilai Pancasila sejak dini mulai dari SD," kata Prof Thomas. (ant/bm 10)
"Provinsi Maluku perlu mendapatkan perlakukan khusus lewat Undang-Undang Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan atau Daerah Kepulauan," kata Prof. Thomas dalam sambutannya pada acara penutupan Kongres Pancasila VI, di Ambon, Minggu sore (1/6/2014).
Kongres Pancasila VI 2014 diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila UGM, Universitas Pattimura dan Pemerintah Provinsi Maluku dengan tema "Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi Kelembagaan dan Pembudayaan Pancasila".
Menurut Thomas, kongres Pancasila juga menghasilkan "Deklarasi Maluku" terkait dengan posisi Maluku dalam bingkai NKRI, terutama menyangkut nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat di daerah ini.
"Karena itu, ada sejumlah rekomendasi dalam Deklarasi Maluku untuk memperkuat seluruh kepentingan rakyat khususnya di Maluku," katanya.
Kepentingan itu termasuk Maluku mendapatkan perlakuan khusus lewat Undang-Undang Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan, dan mendapatkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.
"Saya kira itu dua poin penting Deklarasi Maluku dalam Kongres Pancasila VI di Ambon," kata Prof Thomas.
Selanjutnya, kata dia, ada beberapa poin terkait dengan "review" UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU tentang penanaman modal asing yang terkait bagi hasil dengan daerah yang mempunyai sumber daya alam.
Disinggung pengajaran Pancasila di Unpatti selama ini berjalan efektif atau ada penolakan.
"Saya kira Unpatti sejak lama konsen dengan Pancasila sebagai ideologi dasar dan pandangan hidup yang tercermin dalam srtuktur kurikulum Unpatti yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada pasal 35 mengatur tentang substansi Pancasila harus dimasukkan kedalam struktur kurikulum universitas," jelasnya.
Jadi, mata kuliah Pancasila atau apapun namanya yang terkait dengan Pancasila dalam proses pendidikan terutama pembudayaan Pancasila dimasukan dalam kurikulum universitas.
Karena itu, dengan diselenggarakannya Kongres Pancasila ini di Ambon yang menghadirkan para guru dari sejumlah sekolah bisa membangun semacam komunitas atau konsorsium untuk kita menjaga pembudayaan dan pelestarian Pancasila.
"Banyak guru yang menjadi peserta dalam kongres ini sangat konsen dengan Pancasila. Saya kira ini yang akan didorong untuk menanamkan nilai Pancasila sejak dini mulai dari SD," kata Prof Thomas. (ant/bm 10)