Pemuka Masyarakat Dukung Kejaksaan Periksa Kasus Korupsi APBD MBD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemuka Masyarakat Dukung Kejaksaan Periksa Kasus Korupsi APBD MBD

Ambon - Berita Maluku. Pemuka masyarakat Maluku Barat Daya di Ambon, Herman Siamiloy mendukung penuh angkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dibantu aparat Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut kasus dugaan korupsi dana operasional kepala daerah MBD tahun 2012 dan tahun 2013 sebesar Rp 16 miliar lebih.

Pengusutan kasus ini merupakan ’pintu masuk’ bagi Korps Adhyaksa untuk menjerat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan DPRD MBD periode 2009/14 dan pihak terkait lain terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 16 miliar, anggaran Pekan Olahraga Provinsi Maluku Kedua (Popmal II) Kabupaten MBD sebesar Rp 7 miliar, anggaran Sail Banda tahun 2010 sebesar Rp 11 miliar, anggaran pembelian kapal Kalwedo sebesar Rp 3,5 miliar, korupsi dana Sekretariat Dewan (Setwan) sebesar Rp 4 miliar dan korupsi lainnya di kabupaten pecahan Maluku Tenggara Barat pada pertengahan 2008 silam itu ke ranah hukum.

’’Saya mengapresiasi langkah Kejagung dan Kejati Maluku untuk mengusut kasus-kasus korupsi di MBD, dan saya sangat mendukung kebijakan ini agar ada efek jera bagi para pimpinan SKPD maupun pejabat teras di MBD di kemudian hari,’’ tandas Herman Siamiloy kepada Berita Maluku, Senin (30/6/2014).

Sesuai hasil pantauan Koran ini selama sepekan terakhir, terkait kebijakan Kejagung dan aparat Kejati Maluku mengusut dugaan korupsi dana operasional yang melibatkan Bupati MBD BO, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD CK, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) JP, Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah AD, dan sejumlah pimpinan SKPD, kini di Ambon berkeliaran sebagian besar pejabat MBD, baik Bupati, wakil bupati, sejumlah kepala dinas, bendahara, sampai pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab MBD.

Mayoritas pejabat dan PNS MBD berkeliaran di Ibu Kota Maluku dengan tiket Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang berkisar Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta per orang. Sudah terhitung sebulan lebih para pejabat MBD berikut pimpinan SKPD dan PNS MBD mangkal di Ambon dan meninggalkan tugas dan kewajiban mereka melayani masyarakat.

’’Saya baru dapat telepon dari Moa. Katanya gara-gara sebagian besar pejabat lagi urusan di Ambon, pelayanan publik lumpuh. Hal ini patut disesalkan,’’ beber Siamiloy yang mengakui terus memantau perkembangan terkini MBD menyusul akan diperiksanya lebih kurang 25 pejabat di lingkungan Pemkab MBD terkait dugaan korupsi dana operasional Bupati MBD sepanjang kurun 2012 dan 2013.

Siamiloy mengecam keras kebiasaan pejabat di MBD yang acapkali menggunakan pola perjalanan dinas untuk meraup kekayaan pribadi dan keluarga melalui jaminan SPPD.

’’Sebagai tokoh MBD saya merasa malu ada orang yang menyindir MBD itu ’Manggurebe Bajalang Dinas’. Pantasan masyarakat lagi menderita karena kenaikan harga bahan bakar minyak dan sering padamnya lampu penerangan, tapi di saat bersamaan pejabat asal MBD enak-enakan, berfoya-foya di hotel-hotel maupun penginapan berkelas di Ambon. Hati pahit mereka sudah dimakan hewan,’’ kritiknya.

Pegiat antikorupsi Maluku ini mendesak Kejagung maupun jajaran Kejati Maluku agar dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di MBD tak berhenti pada satu alur bidikan.

’’Saya pikir dengan banyaknya kasus-kasus korupsi di MBD, misalnya dana operasional Bupati, perjalanan dinas, dana Popmal II Kabupaten MBD tahun 2010, dana Sail Banda 2010, korupsi dana Setwan tahun 2012 dan 2013, dan dugaan kasus-kasus korupsi lain Kejaksaan sudah bisa menetapkan para tersangka. Istilahnya kalau ingin tangkap ikan hiu, tangkaplah lebih dulu ikan kerapunya,’’ paparnya. (bm 01/bm 12/bm 02)
Hukrim 3170371075460769118
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks