Pemkot Ambon Larang Aktivitas Pelindo di Pelabuhan Yosafat Soedarso
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/pemkot-larang-aktivitas-pelindo-di.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota Ambon melarang aktivitas apapun di Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso oleh PT. Pelindo Cabang 4 Ambon.
’’Hari Senin kemarin kita sudah rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) dan dihadiri pimpinan PT.Pelindo dari Makassar dan Direktur Operasional Komersial PT.Pelindo Cabang 4 Ambon,Alif Abadi, ''ungkap Asisten II Pemerintah Kota Ambon Pieter Saimima di Balai Kota Ambon, Jumat (20/6/2014).
Saimima mengatakan, dalam rapat pembahasan antara Pemkot Ambon dengan Pelindo, Pemkot tetap pada pendiriannya melarang PT Pelindo beraktivitas di Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso.
’’Pemkot pada prisipnya tidak mengizinkan PT Pelindo melakukan aktivitas apapun, terutama penutupan kolam di areal pelabuhan, sampai dengan melaksanakan kewajiban memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dan pembayaran retribusi bahan galin C,’’ ujar Saimima.
Terkait penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dan PT Pelindo Cabang 4 Ambon, kata Saimima, ada dua hal yang harus dilakukan PT Pelindo yakni memiliki IMB dan menyampaikan permohonan akan diikuti kontrak yang dikerjakan pihak ketiga.
’’Untuk pengerjaannya, yang kerja bisa hitung, 'berapa ketinggianya,lebarnya. Kemudian publikasikan timbunan di situ,makanya kita sudah menghitung dari Dampak Lingkungan dan Tata Kota, dan ini bukan keinginan Pemkot, tapi keinginan Pelindo. Tahun 2012 silam PT Pelindo Makassar bersama Pemkot Ambon telah menandatangani MoU terkait dengan Pasar Nusaniwe. Misalnya bagaimana pemindahan speed boat ke pangkalan sekarang itu. Sebab kalau ada di Pasar Nusaniwe itu terlalu padat. Kita buat pertimbangan bahwa kalau pangkalan speet itu aman jika para penumpang akan naik turun naik speed boat lewat pasar itu karena pemkot punya program untuk memindahkan pangkalan speed boat ke lokasi yang sudah direncanakan. Hanya bersaman dengan pemindahan Pasar Nusaniwe itu, makanya sedikit kendala,’’ pungkas Saimima.(ev/mg-bm015)
’’Hari Senin kemarin kita sudah rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) dan dihadiri pimpinan PT.Pelindo dari Makassar dan Direktur Operasional Komersial PT.Pelindo Cabang 4 Ambon,Alif Abadi, ''ungkap Asisten II Pemerintah Kota Ambon Pieter Saimima di Balai Kota Ambon, Jumat (20/6/2014).
Saimima mengatakan, dalam rapat pembahasan antara Pemkot Ambon dengan Pelindo, Pemkot tetap pada pendiriannya melarang PT Pelindo beraktivitas di Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso.
’’Pemkot pada prisipnya tidak mengizinkan PT Pelindo melakukan aktivitas apapun, terutama penutupan kolam di areal pelabuhan, sampai dengan melaksanakan kewajiban memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dan pembayaran retribusi bahan galin C,’’ ujar Saimima.
Terkait penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dan PT Pelindo Cabang 4 Ambon, kata Saimima, ada dua hal yang harus dilakukan PT Pelindo yakni memiliki IMB dan menyampaikan permohonan akan diikuti kontrak yang dikerjakan pihak ketiga.
’’Untuk pengerjaannya, yang kerja bisa hitung, 'berapa ketinggianya,lebarnya. Kemudian publikasikan timbunan di situ,makanya kita sudah menghitung dari Dampak Lingkungan dan Tata Kota, dan ini bukan keinginan Pemkot, tapi keinginan Pelindo. Tahun 2012 silam PT Pelindo Makassar bersama Pemkot Ambon telah menandatangani MoU terkait dengan Pasar Nusaniwe. Misalnya bagaimana pemindahan speed boat ke pangkalan sekarang itu. Sebab kalau ada di Pasar Nusaniwe itu terlalu padat. Kita buat pertimbangan bahwa kalau pangkalan speet itu aman jika para penumpang akan naik turun naik speed boat lewat pasar itu karena pemkot punya program untuk memindahkan pangkalan speed boat ke lokasi yang sudah direncanakan. Hanya bersaman dengan pemindahan Pasar Nusaniwe itu, makanya sedikit kendala,’’ pungkas Saimima.(ev/mg-bm015)