Pelindo Berkomitmen Tuntaskan Proyek Kawasan Peti Kemas di Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/pelindo-berkomitmen-tuntaskan-proyek.html
Ambon - Berita Maluku. Direktur Operasi PT Pelindo Cabang 4 Maluku Alif Abadi mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan atas pembangunan kawasan Peti Kemas.
’’Kami sudah melapor ke Bapak Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) terkait pembangunan kawasan peti kemas yang tidak mengantongi IMB,’’ sahut Abadi kepada pers di Ambon, Senin (16/6/2014).
Menurut Abadi, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan kawasan peti kemas agar kelak membantu pihaknya dan pemerintah daerah dalam memperlancar aktivitas kepelabuhanan. ’’Kami ingin berkomitmen tentang kebijakan ini, dan ingin menyinergikan program pembangunan di pelabuhan dengan kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot,’’ ujarnya.
Abadi mengatakan soal IMB yang dibicarakan dan dipermasalahkan Pemkot, itu akan ditindaklanjuti pihaknya sebagai unsure pimpinan Cabang PT Pelindo.
’’Terkait dengan izin,nanti cabang kami menindaklanjuti, sedangkan proses perizinan yang lain kita sudah penuhi semuanya. Sedangkan soal reklamasi dengan perluasan akan kita bahas dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku,’’ tutup Abadi.(ev/mg-bm015)
’’Kami sudah melapor ke Bapak Wali Kota Ambon (Richard Louhenapessy) terkait pembangunan kawasan peti kemas yang tidak mengantongi IMB,’’ sahut Abadi kepada pers di Ambon, Senin (16/6/2014).
Menurut Abadi, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan kawasan peti kemas agar kelak membantu pihaknya dan pemerintah daerah dalam memperlancar aktivitas kepelabuhanan. ’’Kami ingin berkomitmen tentang kebijakan ini, dan ingin menyinergikan program pembangunan di pelabuhan dengan kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot,’’ ujarnya.
Abadi mengatakan soal IMB yang dibicarakan dan dipermasalahkan Pemkot, itu akan ditindaklanjuti pihaknya sebagai unsure pimpinan Cabang PT Pelindo.
’’Terkait dengan izin,nanti cabang kami menindaklanjuti, sedangkan proses perizinan yang lain kita sudah penuhi semuanya. Sedangkan soal reklamasi dengan perluasan akan kita bahas dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku,’’ tutup Abadi.(ev/mg-bm015)