Pejabat BKD Maluku Terkesan Lindungi Kasus Perzinahan Oknum Pegawai RSUD Haulussy
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/pejabat-bkd-maluku-terkesan-lindungi.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Pimpinan dan sebagian staf Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Provinsi Maluku terkesan melindungi kasus perzinahan yang dilakoni Suciyaty Suryaman alias Atika, 35, pegawai negeri sipil Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haulussy, Kudamati, Ambon dengan Guntur Sem Makoy, 37, warga Halong Air Besar, Kecamatan Baguala, yang selama ini menjalani profesi sebagai konsultan proyek-proyek pendidikan yang bermasalah.
Meski laporan korban, JAS, 35, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Ambon di Lateri telah ditindaklanjuti Direktur RSUD Haulussy dengan mengirim surat permintaan penghentian gaji bagi Atika, namun pimpinan BKD Maluku sengaja menepikan kasus perzinahan ini dengan beralibi kalau Atika hanya melakukan tindakan tidak disiplin sebagai PNS.
Padahal, ibu beranak dua yang telah diceraikan suaminya sejak dua tahun lalu itu patut dikenai sanksi tegas sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sebagaimana diketahui, Atika dan suami sah JAS, GSM diduga kuat telah menjalin hubungan gelap atau perzinahan sepanjang tahun 2012 silam atau sejak dua tahun terakhir.
Meski berstatus istri simpanan atau istri rakitan GSM, namun Atika merasa lebih berhak dan lebih resmi sebagai istri GSM di mata publik.
Lucunya, GSM, konsultan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Maluku pun lupa daratan, sehingga lebih dari setahun jarang pulang rumah dan tak pernah menafkahi istri dan ketiga anaknya, Rolando Bryan, Marshanda dan Vanessa.
GSM hanyut dalam pelukan mesra Atika. Selama perzinahan berlangsung, Atika seringkali mengintimidasi dan meneror JAS, istri sah GSM yang dinikahinya di dalam gedung Gereja Mahanaim, Pangkalan Utama TNI-AL IX Ambon di Halong, sepuluh tahun silam.
JAS sendiri beberapa kali diancam Atika untuk dihabisi. Selama berzinah, baik Atika maupun GSM sering ke luar daerah, terindikasi kuat mereka kos di Jakarta.
Alhasil, terhitung sejak akhir 2013, Atika mengandung. Untuk menutupi aibnya, wanita binal ini menipu pimpinan RSUD Haulussy, bahwa dirinya akan menempuh pendidikan kesehatan lanjutan di Ibu Kota, Jakarta.
Imbasnya selama lebih kurang tujuh bulan, sejak awal hingga akhir 2013 silam, Atika tak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Abdi Negara di RSUD Haulussy.
Belakangan, dari hasil penggerebekan JAS bersama kakak sepupunya, Anita Letelay di kos-kosan Atika dan GSM di kampung Kesya, Farmasi Atas, Kudamati, terungkap kalau Atika dan GSM telah memiliki seorang bayi perempuan dari hasil hubungan gelap mereka selama ini.
Selama menjalin hubungan terlarang, Atika jarang bertatap muka dengan JAS, istri sah GSM yang menjadi korban konspirasi cintanya dengan GSM. Hubungan terlarang Atika dan GSM akhirnya terungkap ke publik ketika JAS dan kakak perempuannya, CAS, 44, guru SMP Hang Tuah Ambon di Halong hendak menemui Asisten I Tata Pemerintahan Sekprov Maluku Angelos Renyaan dan Kepala BKD Maluku untuk menanyakan tindaklanjut surat pengaduan JAS yang diteruskan dari pihak RSUD Haulussy.
Di situlah terjadi perang mulut yang berbuntut baku pukul antara Atika dan JAS. Satuan Polisi Pamong Praja maupun insan jurnalis yang bertugas di Kantor Gubernur Maluku tak melerai pertikaian Atika dan JAS karena mereka tahu kasus yang sementara terjadi.
Belakangan atas konspirasi orang dalam Kantor BKD Maluku karena diduga masukan sepihak dari BS, kakak kandung Atika yang bekerja di Kantor Gubernur Maluku, GSM melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan JAS kepada Atika ke Kepolisian Sektor Sirimau di Pos Kota.
Anehnya, bukannya membela mati-matian istri sahnya, GSM justru berpihak pada kekasih gelapnya itu. Sayangnya, hingga kini Renjaan belum bersikap seputar kasus ini. Padahal, surat laporan JAS sudah dimasukan di meja sekretaris mantan Penjabat Bupati Maluku Barat Daya periode 2011/12 ini sejak 15 Juni silam. Kasus ini tengah ditangani jajaran Polsek Sirimau.
’’Selaku keluarga, saya imbau personel Polsek Sirimau agar professional menangani kasus ini, jangan berat sebelah,’’ tekan Anis Samloy, salah satu keluarga JAS kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/6).
Dia berharap Kapolsek Sirimau Sarah Lessil lebih bijak menangani kasus ini sehingga tidak terkesan kepolisian tidak profesional menangani kasus pidana yang ada unsur sebab akibatnya ini. ’’Kami akan teruskan kasus ini sampai ke level lebih tinggi jika tak disikapi profesional,’’ tegasnya. (ev/mg bm 015/bm 01/bm 12)
Meski laporan korban, JAS, 35, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Ambon di Lateri telah ditindaklanjuti Direktur RSUD Haulussy dengan mengirim surat permintaan penghentian gaji bagi Atika, namun pimpinan BKD Maluku sengaja menepikan kasus perzinahan ini dengan beralibi kalau Atika hanya melakukan tindakan tidak disiplin sebagai PNS.
Padahal, ibu beranak dua yang telah diceraikan suaminya sejak dua tahun lalu itu patut dikenai sanksi tegas sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sebagaimana diketahui, Atika dan suami sah JAS, GSM diduga kuat telah menjalin hubungan gelap atau perzinahan sepanjang tahun 2012 silam atau sejak dua tahun terakhir.
Meski berstatus istri simpanan atau istri rakitan GSM, namun Atika merasa lebih berhak dan lebih resmi sebagai istri GSM di mata publik.
Lucunya, GSM, konsultan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Maluku pun lupa daratan, sehingga lebih dari setahun jarang pulang rumah dan tak pernah menafkahi istri dan ketiga anaknya, Rolando Bryan, Marshanda dan Vanessa.
GSM hanyut dalam pelukan mesra Atika. Selama perzinahan berlangsung, Atika seringkali mengintimidasi dan meneror JAS, istri sah GSM yang dinikahinya di dalam gedung Gereja Mahanaim, Pangkalan Utama TNI-AL IX Ambon di Halong, sepuluh tahun silam.
JAS sendiri beberapa kali diancam Atika untuk dihabisi. Selama berzinah, baik Atika maupun GSM sering ke luar daerah, terindikasi kuat mereka kos di Jakarta.
Alhasil, terhitung sejak akhir 2013, Atika mengandung. Untuk menutupi aibnya, wanita binal ini menipu pimpinan RSUD Haulussy, bahwa dirinya akan menempuh pendidikan kesehatan lanjutan di Ibu Kota, Jakarta.
Imbasnya selama lebih kurang tujuh bulan, sejak awal hingga akhir 2013 silam, Atika tak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Abdi Negara di RSUD Haulussy.
Belakangan, dari hasil penggerebekan JAS bersama kakak sepupunya, Anita Letelay di kos-kosan Atika dan GSM di kampung Kesya, Farmasi Atas, Kudamati, terungkap kalau Atika dan GSM telah memiliki seorang bayi perempuan dari hasil hubungan gelap mereka selama ini.
Selama menjalin hubungan terlarang, Atika jarang bertatap muka dengan JAS, istri sah GSM yang menjadi korban konspirasi cintanya dengan GSM. Hubungan terlarang Atika dan GSM akhirnya terungkap ke publik ketika JAS dan kakak perempuannya, CAS, 44, guru SMP Hang Tuah Ambon di Halong hendak menemui Asisten I Tata Pemerintahan Sekprov Maluku Angelos Renyaan dan Kepala BKD Maluku untuk menanyakan tindaklanjut surat pengaduan JAS yang diteruskan dari pihak RSUD Haulussy.
Di situlah terjadi perang mulut yang berbuntut baku pukul antara Atika dan JAS. Satuan Polisi Pamong Praja maupun insan jurnalis yang bertugas di Kantor Gubernur Maluku tak melerai pertikaian Atika dan JAS karena mereka tahu kasus yang sementara terjadi.
Belakangan atas konspirasi orang dalam Kantor BKD Maluku karena diduga masukan sepihak dari BS, kakak kandung Atika yang bekerja di Kantor Gubernur Maluku, GSM melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan JAS kepada Atika ke Kepolisian Sektor Sirimau di Pos Kota.
Anehnya, bukannya membela mati-matian istri sahnya, GSM justru berpihak pada kekasih gelapnya itu. Sayangnya, hingga kini Renjaan belum bersikap seputar kasus ini. Padahal, surat laporan JAS sudah dimasukan di meja sekretaris mantan Penjabat Bupati Maluku Barat Daya periode 2011/12 ini sejak 15 Juni silam. Kasus ini tengah ditangani jajaran Polsek Sirimau.
’’Selaku keluarga, saya imbau personel Polsek Sirimau agar professional menangani kasus ini, jangan berat sebelah,’’ tekan Anis Samloy, salah satu keluarga JAS kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/6).
Dia berharap Kapolsek Sirimau Sarah Lessil lebih bijak menangani kasus ini sehingga tidak terkesan kepolisian tidak profesional menangani kasus pidana yang ada unsur sebab akibatnya ini. ’’Kami akan teruskan kasus ini sampai ke level lebih tinggi jika tak disikapi profesional,’’ tegasnya. (ev/mg bm 015/bm 01/bm 12)