Kadisdukcapil Ambon Ingatkan Stafnya Tak Jadi Calo Kepengurusan Dokumen Kependudukan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/kadisdukcapil-ambon-ingatkan-stafnya.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon Din Tuharea menegaskan pengurusan kartu kependudukan maupun dokumen Elektronic-Kartu Tanda Penduduk, Kartu Kepala Keluarga dan lain-lain di instansi yang dipimpinnnya itu sama sekali tidak tidak dipungut biaya.
’’Jadi pengurusan KTP dan sebagainya di Dukcapil tak dipungut biaya apapun. Informasi ini harus diketahui masyarakat karena merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pak wali kota Ambon (Richard Louhenapessy). Dan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ketua RT/RW,kepada desa dan lurah sejak 24 Januari lalu di Islamic Center. Kemudian sosialisasi itu dilakukan bersama dengan tokoh-tokoh agama di Aula Korem 1504,’’ kata Tuharea kepada wartawan di Media Center Ambon, Jumat (27/6/14).
Tuharea mengakui, setelah sosialisasi pada 1 Februari 2014, perlakuan kepada masyarakat terkait kepengurusan dokumen kependudukan semuanya secara gratis. Karena itu, dia menyarankan masyarakat agar dalam pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP,KK,dan surat-surat penting lainnya hendaknya tidak melalui calo, tetapi harus melalui pegawai catatan sipil.
’’Sebab kalau melalui calo, kemudian data-datanya tidak lengkap, maka tidak bisa dilayani. Saya itu setiap hari apel pagi dan sore,saya ingatkan jangan coba-coba ada yang layani atau jadi calo. Apabila masyarakat yang melihat pegawai yang calo tolong catat namanya kemudian laporkan ke saya. Setelah itu saya laporkan ke bagian kepegawaian untuk dijatuhkan sanksi disiplin,’’ tegasnya.
’’Saya harapkan masyarakat agar dalam mengurus kepengurusan dokumen kependudukan tidak menggunakan calo, datang sendiri, dan akan dilayani secepat mungkin,’’ imbaunya. (ev/mg-bm015)
’’Jadi pengurusan KTP dan sebagainya di Dukcapil tak dipungut biaya apapun. Informasi ini harus diketahui masyarakat karena merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pak wali kota Ambon (Richard Louhenapessy). Dan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ketua RT/RW,kepada desa dan lurah sejak 24 Januari lalu di Islamic Center. Kemudian sosialisasi itu dilakukan bersama dengan tokoh-tokoh agama di Aula Korem 1504,’’ kata Tuharea kepada wartawan di Media Center Ambon, Jumat (27/6/14).
Tuharea mengakui, setelah sosialisasi pada 1 Februari 2014, perlakuan kepada masyarakat terkait kepengurusan dokumen kependudukan semuanya secara gratis. Karena itu, dia menyarankan masyarakat agar dalam pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP,KK,dan surat-surat penting lainnya hendaknya tidak melalui calo, tetapi harus melalui pegawai catatan sipil.
’’Sebab kalau melalui calo, kemudian data-datanya tidak lengkap, maka tidak bisa dilayani. Saya itu setiap hari apel pagi dan sore,saya ingatkan jangan coba-coba ada yang layani atau jadi calo. Apabila masyarakat yang melihat pegawai yang calo tolong catat namanya kemudian laporkan ke saya. Setelah itu saya laporkan ke bagian kepegawaian untuk dijatuhkan sanksi disiplin,’’ tegasnya.
’’Saya harapkan masyarakat agar dalam mengurus kepengurusan dokumen kependudukan tidak menggunakan calo, datang sendiri, dan akan dilayani secepat mungkin,’’ imbaunya. (ev/mg-bm015)