Di Depan Polisi, GSM Akui Selingkuhi Pegawai RSUD Haulussy | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Di Depan Polisi, GSM Akui Selingkuhi Pegawai RSUD Haulussy

Ambon - Berita Maluku. Sepak terjang asmara terlarang yang dilakoni GSM, 37, konsultan proyek Dana Bantuan Operasional (BOS) sejumlah Sekolah Menengah Atas di Maluku dengan SS alias Atika, 35, Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Haulussy Ambon akhirnya terungkap di depan penyidik Kepolisian Sektor Sirimau, Ambon, yang memeriksa kasus pidana ini.

Bermaksud melindungi wanita idaman lain (WIL), GSM justru terjebak dengan pernyataannya sendiri ketika disodor pertanyaan-pertanyaan menjebak oleh penyidik seputar perzinahannya dengan SS selama kurun 2 tahun terakhir.

Di hadapan Wakil Polsek Sirimau Jhon Bella dan stafnya, GSM akhirnya mengakui jika dirinya sudah menikah, namun akan menceraikan istri sahnya, JAS, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Ambon di Lateri, yang telah memberinya tiga buhar, Rolando Bryan (14), Marshanda (9) dan Vanessa (3) dari hasil pernikahan mereka di gedung Gereja Mahanaim Pangkalan Utama TNI-AL IX Ambon di Halong, Kecamatan Baguala, sekira sebelas tahun silam.

Awalnya ketika ingin menindaklanjuti kasus pemukulan istrinya JAS terhadap WIL-nya SS di Polsek Sirimau, Sabtu siang (28/6/2014), GSM sempat menampik keras tudingan istrinya, JAS, kalau dirinya tengah berzinah dengan SS.

Saat itu, baik GSM maupun SS berdalih kalau hubungan mereka hanya sebatas hubungan kerja biasa, tak lebih dari itu. Padahal, terhitung sejak awal 2012 hingga akhir Juni 2014, GSM jarang pulang rumah dan sudah sekian lama menelantarkan istri dan tiga anaknya. Ia tak menafkahi istri dan ketiga anaknya karena diduga larut dalam pelukan rindu terlarang yang dibentangkan SS.

Dari informasi yang terendus di kalangan pegawai RSUD Haulussy, SS disebut telah berumah tangga dan dikarunia 2 anak. Namun, dalam perjalanan biduk rumah tangganya, suami SS yang kabarnya berprofesi anggota kepolisian telah menceraikannya.

Selanjutnya, GSM berkenalan dengan SS dalam sebuah pesta dansa di Aula RRI Ambon, Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, sekira awal 2012 silam.
Dari situ, benih-benih cinta GSM tumbuh di hati SS dan membuat GSM lupa daratan. Untuk menunjukkan rasa cintanya pada SS, GSM nekad menjual tiga mobil pribadinya, salah satunya Escudo, dan menggadaikan dua unit sepeda motornya untuk membeli rumah dan interior rumah kepada SS. Padahal, lima unit kendaraan bermotor itu merupakan hasil keringat GSM dan hasil kredit JAS di bank.

Istilahnya harta bersama antara GSM dan JAS. Karena lebih saying WIL-nya, GSM sempat lupa, dari proyek yang pernah dia kerjakan masih terbelit hutang kepada pihak ketiga.

Salah satunya kepada Lukas Toraja, pengusaha beralamat di Larier, Passo. Hingga setahun terakhir, GSM terbelit hutang piutang Rp 25 juta kepada Lukas dan juga kepada pihak ketiga lainnya. Namun, ketika ditagih Lukas dan pengusaha yang lain, GSM berdalih akan melunasi hutang-hutangnya jika gaji istri tak sahnya dibayarkan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Provinsi Maluku.

GMS dan SS pun berkelit belum punya anak perempuan dari hasil hubungan terlarang mereka selama dua tahun terakhir ini. Namun, setelah diinterogasi penyidik Polsek Sirimau selama lebih kurang tiga jam, GSM akhirnya mengakui dirinya punya hubungan terlarang dengan SS. Masih di depan polisi, GSM bertekad akan menceraikan istrinya dan ingin menikahi SS.

Herannya, tawaran damai penyidik Polsek Sirimau tak digubris GSM dan SS dengan dalih masih menunggu adik SS dari Jakarta.

Informasi yang diperoleh Koran ini menyebutkan, GSM dan SS tengah bermain sandiwara agar laporan polisi yang dilayangkan JAS terkait kasus perzinahan dan pemutarbalikkan asal usul sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 279 ayat 1 angka 1 dan angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan GSM dan SS di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe, dan permintaan sanksi disiplin dari Gubernur Maluku Said Assagaff dicabut JAS.

Banyak praktisi hukum berpendapat untuk pengembangan kasus ini, kepolisian mestinya menahan GSM karena dia otak di balik penganiayaan JAS terhadap SS. (bm 01/bm 12)
Pilihan 1737400206438877843
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks