Antisipasi Kenaikan Harga, Disperindag Ambon Siap Gelar Operasi Pasar
http://www.beritamalukuonline.com/2014/06/antisipasi-kenaikan-harga-disperindag.html
Ambon - Berita Maluku. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ambon siap melakukan operasi pasar guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan harga pokok, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadhan, Disperindag akan melakukan operasi di setiap pasar tradisional dan toko swalayan di Kota Ambon," kata Kadis Perindag setempat Rudy Wattilete, Selasa (3/6/2014).
Ia mengatakan Tim Disperindag akan melakukan operasi di setiap pasar untuk melihat kebutuhan pokok di kota ini.
"Mulai hari ini Selasa (3/6) tim akan melakukan operasi yang dimulai di pasar Mardika. Sejumlah harga kebutuhan pokok masih relatif aman, jika terjadi kenaikan itu diperkirakan hanya sebesar 10 persen," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga yang terjadi di pasar masih relatif dijangkau masyarakat, pengawasan dilakukan bukan hanya di tingkat pedagang tetapi juga distributor.
"Menjelang hari besar keagamaan, ada saja pedagang yang mencari untung dengan menaikkan harga secara sepihak, hal ini harus kita antisipasi agar tidak terjadi kenaikan harga bahkan kelangkaan barang," ujarnya.
Dijelaskannya operasi pasar serta pengawasan terhadap harga barang akan dimaksimalkan pada awal bulan puasa.
"Jika pada hari biasa tim hanya turun seminggu sekali, tetapi kali ini akan ditingkatkan menjadi setiap hari baik itu di pasar tradisional maupun distributor barang," kata Rudy.
Pihaknya, kata Rudy, juga meminta masyarakat melaporkan kepada Disperidag jika menemukan ada pedagang yang menaikan harga kebutuhan pokok.
Laporan yang kami terima dari masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang," tandasnya.
Ia menambahkan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga akan melakukan operasi tempat penjualan minuman keras yang beredar di masyarakat. Fokusnya adalah tempat hiburan malam dan distributor miras.
"Tahun lalu dalam operasi, kami menemukan banyak minuman keras dalam kemasan yang sudah kadaluarsa yang masih diperjual belikan. Jika dalam tahun ini masih kita temukan ada miras yang kadaluarsa, maka dinas tidak segan-segan akan mencabut SITU maupun SIUP," katanya. (ant/bm 10)
"Mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadhan, Disperindag akan melakukan operasi di setiap pasar tradisional dan toko swalayan di Kota Ambon," kata Kadis Perindag setempat Rudy Wattilete, Selasa (3/6/2014).
Ia mengatakan Tim Disperindag akan melakukan operasi di setiap pasar untuk melihat kebutuhan pokok di kota ini.
"Mulai hari ini Selasa (3/6) tim akan melakukan operasi yang dimulai di pasar Mardika. Sejumlah harga kebutuhan pokok masih relatif aman, jika terjadi kenaikan itu diperkirakan hanya sebesar 10 persen," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga yang terjadi di pasar masih relatif dijangkau masyarakat, pengawasan dilakukan bukan hanya di tingkat pedagang tetapi juga distributor.
"Menjelang hari besar keagamaan, ada saja pedagang yang mencari untung dengan menaikkan harga secara sepihak, hal ini harus kita antisipasi agar tidak terjadi kenaikan harga bahkan kelangkaan barang," ujarnya.
Dijelaskannya operasi pasar serta pengawasan terhadap harga barang akan dimaksimalkan pada awal bulan puasa.
"Jika pada hari biasa tim hanya turun seminggu sekali, tetapi kali ini akan ditingkatkan menjadi setiap hari baik itu di pasar tradisional maupun distributor barang," kata Rudy.
Pihaknya, kata Rudy, juga meminta masyarakat melaporkan kepada Disperidag jika menemukan ada pedagang yang menaikan harga kebutuhan pokok.
Laporan yang kami terima dari masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang," tandasnya.
Ia menambahkan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga akan melakukan operasi tempat penjualan minuman keras yang beredar di masyarakat. Fokusnya adalah tempat hiburan malam dan distributor miras.
"Tahun lalu dalam operasi, kami menemukan banyak minuman keras dalam kemasan yang sudah kadaluarsa yang masih diperjual belikan. Jika dalam tahun ini masih kita temukan ada miras yang kadaluarsa, maka dinas tidak segan-segan akan mencabut SITU maupun SIUP," katanya. (ant/bm 10)