Aktivitas Liar di Kawasan Jalan Telukabessy Dilakukan Pekan Ini | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Aktivitas Liar di Kawasan Jalan Telukabessy Dilakukan Pekan Ini

Aktivitas penertiban di jalan Jen. Sudirman belum lama ini. Foto: wg
Ambon - Berita Maluku. Penertiban bangunan-bangunan liar maupun aktivitas warga yang tak sesuai kebijakan Pemerintah Kota Ambon akan dilakukan sesuai Standar Operasi Prosedur yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Wali Kota Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Sam Latuconsina.

Asisten Dua Pemkot Ambon Pieter Saimima menyatakan penertiban bangunan-bangunan liar berupa kios-kios dan lapak-lapak liar di kawasan Pasar Rumah Toko Batu Merah, kecamatan Sirimau, akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri atau sekitar awal Agustus 2014.

’’Namun, terkait dengan itu penertiban di daerah-daerah lain di kota Ambon akan dilakukan Minggu ini. Jadi Minggu ini kita memulai prosedur tetap atau SOPnya. Kita akan kerahkan 175 personel untuk penertiban di Jalan Telukabessy dan sekitaranya,’’ kata Saimima yang juga Ketua Tim Penertiban Kota Ambon di Media Center Ambon, Rabu (18/6/2014).

’’Diharapkan Kamis besok (19/6/2014) kita akan memberikan peringatan kepada para pedagang untuk mengikuti arahan Pemkot. Penertiban dilakukan secara serempak mulai dari jalan Telukabessy, Kecamatan Sirimau, sampai di Kecamatan nusaniwe,’’ lanjutnya .

Saimima memastikan penertiban berakhir pada akhir tahun ini. ’’Artinya semua lokasi telah kita tertibkan dan kita akan kembali mengevaluasi penertiban yang dilakukan selama ini. Apakah para tim penertiban telah melakukan dengan benar sesuai kebijakan Pemkot. Mudah-mudahan masyarakat kota Ambon itu kian hari kian menyadari kesalahan mereka bahwa apa yang mereka lakukan selama ini diri tidak sesuai dengan apa diperuntukkan,’’ pungkasnya. (ev/mg-bm015)
Penertiban 5053617016497438626
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks