61 Becak Dirasia Aparat Dishub Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

61 Becak Dirasia Aparat Dishub Ambon

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Menindaklanjuti arahan dan program kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon Muhammad Abdulah Sam Latuconsina tahun 2014 khusus untuk mewujudkan tahun penertiban, Kepala Bidang Darat (Kabid) Dinas Perhubungan Kota Ambon Doddy Rettob  menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung kebijakan tersebut.

Dalam razia yang digelar Dishub Ambon, Kamis (5/6/2014), sedikitnya 61 kendaraan tidak bermotor atau becak terjaring.

’’Yang dapat razia itu ada 61 becak, yakni becak warna kuning 21, becak warna merah 20, dan becak warna putih 20.  Yang kita tahan ini benar-benar salah warna dan juga yang belum melunasi kewajiban mereka, dan mereka beroperasi tidak sesuai yang dengan hasil oprasi di mana untuk warna merah Senin –Kamis, putih beroperasi pada Selasa-Jumat ,Rabu-Sabtu untuk warna kuning,’’ ungkap Rettob kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis pagi.

Rettob mengatakan, ’’Untuk bulan ini kita sweeping. Sudah 5 bulan kita melakukan kegiatan, dan kegiatan ini diutamakan adalah becak yang belum melunasi retribusinya pada tahun 2014 dan salah beroprasi. Saat kita melakukan operasi dan menemukan becak yang salah warnah, maka maka kita kasih pembinaan mengempeskan ban dan melepaskan tempat duduknya’’.

’’Tetapi yang belum membayar retribusi dan warna becak yang beroperasi di siang ini, misalnya warna merah belum membayar retribusi tidak bisa jalan di AY.Patty ,harus jalan di belakang kantor wali kota Ambon itu khusus becak yang sudah bayar retribusi. Bagi yang belum membayar, kita tahan dan ditampung di tempat apel kantor Pemkot Ambon,’’ jelasnya.

Rettob menambahkan, ’’Misalnya hari ini warna merah dan belum membayar retribusi, jangan jalan di AY Patty tapi harus jalan di belakang kantor wali kota Ambon bagi becak yang sudah bayar retribusi, tetapi yang belum membayar retribusi, kita akan tahan becaknya dan mereka harus menyelesaikan pembayaran retribusi tahun 2014 baru kita lepaskan’’.

’’Program ini ini secara rutin dilakukan selama tiga bulan selain penertiban retribusi,warna juga kita tertibkan’’ pungkasnya.(ev/mg-bm015)
Perhubungan 1373149512671365636
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks