321 Kendaraan di Kota Ambon Tidak Lulus Uji Emisi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

321 Kendaraan di Kota Ambon Tidak Lulus Uji Emisi

Ambon - Berita Maluku. Hasil uji emisi kendaraan berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Provinsi Maluku pada tahun 2013 dari sebanyak 1.349 kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, ternyata ada sebanyak 321 kendaraan atau 23,79 persen yang tidak lulus uji, sementara 957 kendaraan atau 70,94 persen dinyatakan lulus uji.

"Kendaraan-kendaraan yang kita uji tersebut berbahan bakar bensin dan solar," kata Kepala Bapedalda Provinsi Maluku, Drs. Fauzan Qhotib, M.Si di Ambon, Sabtu (21/6/2014)

Selain uji kendaraan, Bapedalda Maluku juga melakukan uji tingkat kelulusan bahan bakar bensin dan solar yang dijual di kota Ambon.

Hasil uji di lima SPBU itu antara lain, SPBU Belakang Kota, Kebun Cengkeh, Galala, Lateri dan Passo, menunjukan kelulusan bensin 86 persen murni dan kelulusan bahan bakar solar 59 persen.

Menurut Qhotib, dari hasil evaluasi tahun 2013 itu, kota Ambon secara nasional dikategorikan memiliki kualitas udara bersih.

"Untuk itu saya harapkan agar kualitas udara di kota Ambon bisa terus dipertahankan sambil kita terus memantau serta melakukan evaluasi" jelasnya.

EMPAT SUNGAI DI AMBON TERCEMAR

Bapedalda Maluku juga melakukan pemantauan terhadap kualitas air sungai di Maluku. Dari hasil evaluasi, ternyata ada 4 sungai yang dikategorikan tercemar berat.

Sungai-sungai tersebut antara lain Wai Batu Merah, Wai Batu Gantung, Wai Batu Gajah, dan Wai Tomu, sedangkan sungai lainnya adalah Wai Siah di Desa Rumakay Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Wai Bomaki di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dinilai masih dalam kategori tidak tercemar.

Menurut Qhotib, pencemaran sungai akibat perilaku masyarakat yang berada di pemukiman dekat aliran sungai belum sadar membuang sampah.

"Perilaku masyarakat turut berperan dalam pencemaran sungai. Karena itu kaita himbau agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampa terutama di sungai." (bm 10)
Pilihan 2913741436238265041
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks